Harga Tiket Naik 40 Persen

Riau | Kamis, 02 Agustus 2018 - 19:30 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - KOMISI II DPRD Kepulauan Meranti melakukan hearing dengan pengusaha angkutan kapal serta pejabat terkait dari beberapa instansi di Ruang Rapat DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (1/8) kemarin.

Baca Juga :Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kamtibmas

Rapat terkait kenaikan harga tiket tersebut sempat diwarnai aksi saling gebrak meja karena masing-masing pihak berselisih dengan pendapat masing-masing.

Saat hearing, anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Taufik menginginkan perusahan perkapalan agar bisa memahami masyarakat. Apalagi kenaikan harga tiket yang nyaris dua kali lipat dari harga sebelumnya membuat masyarakat terkejut. Apalagi pihak pengusaha perkapalan tidak melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kenapa menaikkan seenaknya. Berarti perusahaan hanya memikirkan diri sendiri,” ujar Taufiek sembari menggebrak meja.

Aksi gebrak meja tersebut berbalas saat perwakilan pengusaha kapal Batam Jet, Oyong tidak terima disebut memikirkan diri sendiri. Pasalnya menurut Oyong, selama ini harga tiket kapal sudah disubsidi. Apalagi biaya operasional sangat besar untuk melayani jalur pelayaran Batam - Selatpanjang.

“Biaya operasional kami sangat besar. Kami sudah cukup lama memberikan subsidi terhadap harga tiket dari Selatpanjang ke beberapa tujuan. Makanya kami ingin menyesuaikannya,” jawab Oyong sembari  menggebrak meja.

Meskipun rapat berlangsung alot, namun semuanya menyepakati jika kenaikan harga tiket yang hampir dua kali lipat dibatalkan. Sebagai gantinya, kenaikan harga tiket Selatpanjang - Batam dan Selatpanjang-Tanjung Balai Karimun hanya sekitar 40 persen.

Sehingga harga tiket Selatpanjang-Tanjung Balai Karimun yang sebelumnya Rp130 ribu pulang pergi dinaikkan menjadi Rp200 ribu. Namun untuk sekali perjalanan dikenakan tarif sebesar Rp110 ribu.

Sementara tarif Batam - Selatpanjang yang sebelumnya Rp180 ribu untuk pulang pergi dinaikkan menjadi Rp260 ribu. Sedangkan untuk tarif sekali berangkat menjadi Rp140 ribu.(luk)

(Laporan LUKMAN PRAYITNO, Selatpanjang)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook