DURI (RIAUPOS.CO) - Tiga titik ruas jalan protokol di Kota Duri tak kunjung diaspal dan sudah terbiar selama bertahun-tahun. Masing-masing, satu titik di Jalan Jenderal Sudirman dan dua titik lainnya di Jalan Hang Tuah.
Kenyataan tersebut sudah menjadi rahasia umum di wilayah ini. Terkait hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, menyampaikan pernyataan khusus, Senin (30/4).
Menurut Johan dalam rilisnya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin tidak pernah lupa dengan janjinya untuk melanjutkan pembangunan tiga titik ruas jalan protokol di Duri Kecamatan Mandau yang terbengkalai tersebut. Apalagi menurut Johan, ketiga titik jalan itu sejak 15 tahun lalu mangkrak penyelesaian pembangunannya.
"Penyebabnya akibat terkendala persoalan ganti rugi lahan warga yang hingga kini tak tuntas. Melihat itu, Bupati Amril merasa prihatin. Beliau pun sudah berjanji untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan tersebut," katanya.
Guna menindaklanjuti janji dan komitmennya, ucap Johan lagi, Bupati Amril sudah menugaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Tujuannya agar kelanjutan pembangunan ketiga ruas jalan itu dapat segera dilakukan.
"Tentu ada tahapannya. Tak bisa serta merta atau langsung ditindaklanjuti. Semua harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Jika tidak, maka akan jadi persoalan seperti menjadi temuan aparat pemeriksaan (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, red),” jelas Johan pula. (sda)