BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - BUPATI Amril Mukminin terlihat sangat kesal dan marah, ketika memperoleh laporan jika sampai hari terakhir di bulan Februari, ternyata ada tenaga honorer di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebulan pun belum menerima honorarium yang menjadi hak mereka.
Kekesalan tersebut berawal dari laporan beberapa tenaga honorer mengadu kepadanya pada, Kamis siang (28/2). Hal itu langsung mereka sampaikan ke Bupati Amril, karena mereka tahu jika sejawat mereka sesama tenaga honorer di OPD lain ternyata sudah dibayarkan. Bahkan bulan Maret ini sejawat mereka itu bakal menerima honorarium untuk ketiga kalinya di tahun anggaran 2019.
Meskipun tak mau menyebutkannya, Bupati Amril mengaku sudah memiliki data OPD mana saja yang sampai akhir Februari 2019 sama sekali belum membayarkan honorarium dimaksud.
Mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir ini berjanji akan menjadikan laporan tersebut sebagai salah satu bahan evaluasi kinerja. Evaluasi kinerja dimaksud imbuhnya, bukan hanya bagi kepala OPD yang membandel tersebut. Tetapi juga seluruh pejabat administrator di OPD dimaksud.
“Maaf, Pak! Tak ada lagi tempat kami nak mengadu. Mohon bantuannya bagaimana supaya honorarium kami dapat segera dibayarkan. Sebulan dulu jadilah, mau bayar sewa rumah, Pak. Terima kasih Pak Bupati atas bantuannya,” ujar Bupati Amril dengan nada kesal, menirukan keluhan beberapa tenaga honor kepadanya.
Kepada OPD yang sampai sekarang belum membayarkan hak-hak tenaga honor tersebut, Bupati Amril minta agar segera membayarkannya. “Paling lambat minggu pertama Maret ini dibayarkan. Tak ada alasan tak dibayarkan. Upayakan langsung dibayarkan minimal 2 bulan, karena pembayaran honorarium tersebut setiap bulannya ada dalam aliran kas masing-masing Perangkat Daerah,” tegas Bupati Amril, dengan nada sedikit meninggi.
Mantan Kepala Desa Muara Basung ini juga sangat menyayangkan ada Kepala Perangkat Daerah yang beralasan belum dibayarkannya honorarium tersebut lantaran belum ada anggarannya.
“Tidak benar itu. Sesuai laporan Kepala BPKAD, masing-masing Perangkat Daerah mendapat UP (uang persediaan). Jangan suka berdalih. Paling lambat Minggu pertama Maret ini dibayarkan. Apalagi di beberapa Perangkat Daerah lain bisa dibayarkan tiap bulan,” tegasnya lagi, seraya mengucapkan terima kasih atas laporan itu.(ksm)
(Laporan EVI SURYATI, Bengkalis)