RIAU

Tunggu Hasil Tes Sampel Probable Omicron

Riau | Selasa, 01 Februari 2022 - 10:43 WIB

Tunggu Hasil Tes Sampel Probable Omicron
Plt Kepala Dinas Kesehatan Riau, Masrul Kasmy (ISTIMEWA)

Dari analisa data, Luhut menyebut bahwa jumlah rawat inap rumah sakit di Indonesia dapat lebih tinggi dari Delta apabila kasus harian meningkat lebih dari tiga kali lipat atau setara 150 ribu kasus per hari. "Hingga saat ini kami masih memperkirakan angka tersebut kecil kemungkinan terjadi. Meski demikian kami tetap waspada," kata Luhut.

Langkah antisipasi terus dilakukan kalau-kalau Omicron mengganas dengan menyiapkan fasilitas kesehatan yang ada. Saat ini kasus konfirmasi masih didominasi oleh Provinsi DKI Jakarta. Namun, dalam beberapa hari terakhir Luhut menyebut kasus konfirmasi juga mulai terdeteksi dan naik signifikan di provinsi lain selain Jawa Bali.


Saat ini juga positivity rate sudah berada di atas standar WHO yakni 5 persen. Hal tersebut didorong oleh positivity rate PCR Test yang telah mencapai 24 persen. Jumlah orang yang diperiksa dan di tes secara harian juga meningkat cukup signifikan dibanding beberapa waktu lalu.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar segera melakukan pemeriksaan tes antigen maupun PCR apabila merasakan gejala flu dan batuk. "Hal ini dilakukan semata-mata untuk dapat segera mengetahui kondisi pasien, melakukan perawatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sedini mungkin," jelas Luhut.

Selain itu kasus kematian harian di Jawa Bali juga meningkat yang didorong oleh tingkat kematian Provinsi DKI Jakarta. Sementara wilayah lain di Jawa Bali masih dalam keadaan yang cukup rendah. Berdasarkan data, pasien-pasien yang mengalami gejala berat atau sedang 59 persen di antaranya memiliki komorbid, 30 persen lansia dan 63 persen belum divaksinasi lengkap.

Selain itu sebagian besar kematian disebabkan oleh penyakit bawaan atau komorbid, lansia dan juga orang yang belum divaksinasi lengkap. Pemerintah terus meminta kepada masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi agar segera melengkapinya dan yang sudah mendapatkan tiket booster juga segera mendatangi gerai-gerai vaksin yang telah disiapkan pemerintah.

Pemerintah juga melakukan beberapa perubahan strategi seiring dengan lebih tingginya kasus akibat transmisi lokal. Mantan Menkopolhukam tersebut mengatakan bahwa aturan karantina dikurangi dari 7 (tujuh) hari menjadi 5 (lima) hari. Namun syaratnya diperketat. WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksinasi lengkap. Bagi yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama, maka tetap harus menjalani masa karantina 7 (tujuh) hari.  "Kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagai besar varian PPLN adalah Omicron dan berbagai riset telah menunjukkan masa inkubasi varian ini berada di kisaran 3 hari," kata Luhut.  

Pemendekan hari karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya karantina. Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan dipersiapkan untuk isolasi terpusat (isoter) seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG dan bergejala ringan.

"Karena karakteristik Omicron yang berbeda dengan Delta, strategi penanganan pandemi yang digunakan juga perlu dilakukan penyesuaian, yang tadinya fokus pada menekan laju penularan menjadi fokus pada menekan rawat inap RS dan tingkat kematian," kata Luhut.

Selain itu, strategi PPKM bertingkat juga akan diubah. Pemerintah tetap akan menggunakan 6 indikator yang menjadi standar dari WHO. Namun akan memberikan penekanan pada penentuan level kepada indikator rawat inap di RS.

Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan 5 tidak masuk kedalam rumah sakit sehingga asesmen Level-nya juga berada di kondisi yang cukup baik.  Pemerintah juga mengubah syarat indikator untuk masuk level 1 dan 2 yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis 2 di kabupaten kota yang masih tertinggal.

Jemaah Umrah Positif

Sementara itu jumlah jemaah umrah yang positif Covid-19 sepulang dari Arab Saudi semakin banyak. Kasus Covid-19 ini ditemukan saat jemaah menjalani entry test maupun exit test. Entry test adalah swab PCR yang dilakukan saat mereka mendarat di bandara Soekarno Hatta. Kemudian Exit test adalah swab PCR menjelang selesai karantina di hotel.

Seperti diketahui para jemaah umrah ini wajib menjalani karantina selama tujuh hari setelah tiba di Indonesia. Data yang dikumpulkan Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait lainnya ada 862 kasus Covid-19 terdeteksi saat jemaah umrah menjalani entry test.

Kasus tersebut berasal dari sembilan kelompok terbang yang tiba di Jakarta dalam kurun 17–27 Januari 2022. Sementara itu pada tahap exit test, terdapat 531 kasus Covid-19. Exit test ini dilakukan untuk empat kloter. Yaitu mereka yang tiba pada 17, 20, 21, dan 22 Januari 2022. Rekor terbanyak terdapat pada rombongan yang datang pada 21 Januari. Yaitu ada 48 kasus Covid-19 saat entry test dan 196 kasus saat exit test.

Menindaklanjuti banyaknya kasus Covid-19 yang dialami jamaah sepulang umrah, Kemenag bersama sejumlah kementerian dan lembaga kemarin menggelar rapat evaluasi umrah. Rapat tertutup yang digelar secara online ini juga melibatkan asosiasi travel umrah, diantaranya adalah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).

Kabid Umrah AMPHURI Zaki Zakaria Anshary mengatakan sebagian besar kasus Covid-19 yang dialami jamaah umrah, terdeteksi di hari ketujuh karantina. Kondisi ini menimbulkan dugaan, penularan terjadi di Indonesia. Bukan penularan atau virus yang dibawa dari Saudi.

Zaki mengatakan dalam rapat tersebut asosiasi menyampaikan sejumlah masukan. Diantaranya adalah swab PCR saat kepulangan maupun karantina di Indonesia, dilakukan di laboratorium rujukan pemerintah Arab Saudi di Indonesia. "Supaya bisa dipertanggungjawabkan hasilnya," katanya.

Kemudian mereka juga mengusulkan supaya hotel karantina di Tanah Air membuka kamar kelas triple. Selama ini kebanyakan kelas kamar karantina hanya untuk double. Usulan ini bisa menghemat biaya yang harus dikeluarkan jamaah untuk karantina kepulangan umrah.

Selain itu Zaki mengatakan asosiasi travel meminta karantina di hotel bagi jamaah cukup tiga hari saja. Ketika jamaah dinyatakan positif dan tidak bergejala, dipersilahkan karantina mandiri di rumah masing-masing.

"Kami juga mengusulkan membuka bandara di Medan, Surabaya, Makassar untuk keberangkatan umrah," tuturnya. Sehingga bisa mengurangi kerumunan dan penumpukan jamaah umrah di Bandara Soekarno Hatta.(sol/ali/lyn/tau/wan/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook