UPDATE COVID RIAU

Pasien Positif Covid-19 Dirawat Tinggal 2.822 Orang

Riau | Kamis, 24 Juni 2021 - 10:00 WIB

Pasien Positif Covid-19 Dirawat Tinggal 2.822 Orang
ILUSTRASI (GRAFIS: AIDIL ADRI)

Dalam kesempatan tersebut Mimi juga mengingatkan kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan. Karena hal tersebut dapat mencegah penularan Covid-19.

"Penyebaran Covid-19 harus bisa ditekan secara bersama-sama, meksipun saat ini sudah ada vaksin. Untuk itu protokol kesehatan harus tetap dijalankan," imbaunya.


Pengetatan 24 Jam Mungkin Dilakukan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Pekanbaru berjalan selama dua pekan. Pengetatan selama 24 jam sangat mungkin untuk diterapkan. Penerapan PPKM mikro ini mulai 22 Juni hingga 5 Juli. PPKM ini berlaku untuk tingkat Rukun Warga (RW) yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Rabu (23/6). Ditegaskannya, aktivitas masyarakat yang berada di zona merah Covid-19 sangat terbatas. Dalam penerapannya, tidak tertutup kemungkinan ruang gerak aktivitas masyarakat bakal dibatasi selama 24 jam.

"Awalnya aktivitas masyarakat di luar rumah untuk zona merah dibatasi selama 12 jam. Kalau memang harus mengunci gerak masyarakat selama 24 jam, maka kami lakukan pengetatan selama 24 jam," kata dia.

Menurutnya, jika pembatasan aktivitas selama 24 jam diberlakukan, pemerintah kota bakal berupaya menyuplai keperluan masyarakat. Pembatasan ini berlaku di wilayah yang memang termasuk dalam zona merah. Ia menyebut bahwa pengetatan PPKM mikro ini diberlakukan sesuai dengan kondisi wilayahnya. Ia mengatakan hanya wilayah RW zona merah bakal diberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat.

Firdaus mengatakan bahwa pada dasarnya PPKM mikro ini bermula dari tingkat RW. Ia menegaskan agar pembatasan kegiatan masyarakat diperketat.

"Dalam PPKM mikro ini agar masyarakat bisa tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," tutupnya.(sol/ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook