Kemudian untuk nasib masyarakat Suku Sakai, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Riau agar segera menandatangani SK tim pembebasan lahan untuk masyarakat Sakai seluas 3.000 Ha. Karena hal tersebut sudah merupakan kesepakatan awal dari aksi sebelumnya.
“Lahan untuk masyarakat Sakai yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Riau bersama pihak perusahaan diduga Ivo Mas Tunggal sudah disurvei. Tapi hingga saat ini lahan tersebut belum kunjung diserahkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, untuk dua persoalan yang disampaikan masyarakat tersebut. Pihaknya mengaku akan segera memanggil kedua perusahaan yang bersengketa dengan masyarakat tersebut, untuk itu pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan.
“Kami akan terima dulu semua laporan yang telah disampaikan. Setelah itu akan segera ditindaklanjuti dengan memanggil pihak perusahaan, karena untuk masalah ini tentu tidak bisa didengarkan dari satu pihak saja,” ujarnya.(sol)