“Kami ingin semua pihak ikut mengawasi, supaya uang negara ataupun daerah Provinsi Riau tidak untuk keperluan pribadi,” Kata Koordinator Lapangan, Permana Putra di sela-sela aksi demonstrasi.
Selain itu, dalam aksi protes mahasiswa juga menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk meminta Kapolda Riau melakukan penyelidikan pembangunan flyover karena diduga tidak sesuai spesifikasi. Pembangunan flyover dan Jembatan Marhum Bukit diduga analisis dampak lalu lintas (andalalin) fiktif yang merugikan negara.
Kemudian, meminta penegak hukum agar memanggil dan melakukan penyelidikan kepada Yu, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) diduga ikut terlibat dalam kasus ini dan meminta Dinas PUPR Riau untuk membatalkan anggaran penambahan pembangunan gedung Kejati senilai Rp39 miliar.
Kepala Bidang PUPR Riau, Budi J Kaputra merespon tanggapan mahasiswa dengan menyatakan pembangunan itu sudah melalui berbagai mekanismenya. “Sudah ada dokumennya dan sudah dianggarkan uang untuk pembangunan infrastruktur tersebut,” terangnya.(*1/rio)