PEKANBARU (RIAUPOS.CO)----- Meskipun sudah diresmikan sejak 14 Februari lalu. Namun saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum kunjung bisa membuka jembatan Alamuddin Syah atau Marhum Bukit. Pasalnya, hingga saat ini Pemprov Riau masih menunggu sertifikat layak operasi dari Kementerian PUPR.
Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Jembatan dan Jalan Dinas PUPR, Yunnas Haris mengatakan, pihaknya akan langsung membuka jembatan untuk dilewati masyarakat umum setelah mendapatkan sertifikat layak dari Kementerian PUPR.
“Diperkirakan pekan kedua Maret ini sudah bisa dilewati. Karena kami juga ingin secepatnya, karena kalau untuk fisiknya tidak ada masalah lagi. Saat ini kami masih menunggu sertifikat layaknya, informasi terkahir, sedang dipersiakan administrasinya di kementerian,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, proses penerbitan sertifikat layak di Kementerian PUPR memang sempat terkendala akibat adanya mutasi sejumlah pejabat. Sehingga ada beberapa jabatan yang berganti dengan pejabat yang baru. Mutasi di tubuh Kementerian PU ini pun berimbas terhadap penyelesaian sejumlah administrasi, termasuk sertifikat layak