PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hampir tiga pekan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tak kunjung menemukan Haris Anggara. Salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil).
Dalam upaya pencarian terhadap kontraktor pada perkara rasuah tersebut, beberapa waktu lalu penyidik telah berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk mencari tersangka. Akan tetapi tidak membuahkan hasil, sehingga penyidik memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Jumat (9/11) mengakui, pihaknya belum menemukan satu dari empat tersangka dugaan korupsi pembanguan pipa transmisi. “HA belum kami temukan,” ungkap Sunarto.
Saat ini, penyidik telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka pada Jumat (19/10) lalu. Adapun ketiganya yakni, SSPSa selaku Direktur PT PR yang merupakan pihak rekanan, dan EME selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Terakhir, ST selaku konsultan pengawas.