Dianggap Tak Sesuai Prosedur, Sidang Paripurna Ditunda

Riau | Selasa, 26 Juni 2018 - 12:57 WIB

Beberapa saat setelah itu anggota DPRD dari Fraksi Hanura-Nasdem M Adil juga mengatakan hal yang sama. Ia berpendapat, jika laporan BPK belum diterima fraksi maka tidak ada tindak lanjut yang bisa diteruskan DPRD terhadap temuan BPK ke organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Ia kemudian mengusulkan agar paripurna tersebut ditunda. Menurutnya, kesalahan tersebut terjadi besar kemungkinan karena Sekwan atau pimpinan DPRD Riau yang terlalu sibuk beberapa waktu lalu. Sehingga tidak sempat menyerahkan LHP BPK kepada fraksi. Padahal ada silpa yang cukup besar pad 2017 tersebut, yakni sebesar Rp1 triliun.

‘’Kami menilai angka sebesar itu membuktikan perencanaan satu tahun lalu asal-asalan. Karena itu, laporan hasil audit harus jelas,” tegasnya.

Tidak hanya sampai di situ, Wakil Ketua Fraksi Demokrat Asri Auzar menyebut paripurna yang dilaksanakan tidak jelas. Ia menilai apa yang disampaikan beberapa rekannya benar. Seharusnya, sebelum paripurna persoalan tersebut dibahas di Banmus. Ia kemudian mengusulkan agar rapat tersebut di tunda. Bahkan setelah memberikan interupsi, Ketua DPD Demokrat Riau itu langsung keluar dari ruang rapat.

Sesaat setelah beberapa interupsi, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Riau Septina Primawati itu sempat di skors. Hingga akhirnya, pimpinan sidang mengakiri rapat dengan keputusan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook