56 Kg Sabu dan 42.702 Butir Ekstasi Serta 3.169 Botol Miras Dimusnahkan

Riau | Kamis, 07 Juni 2018 - 11:53 WIB

Dengan rincian, untuk barang bukti seberat 40,78 kilogram sabu dan 38.255 butir ekstasi disita dari tiga tersangka yang merupakan tangkapan Ditresnarkoba Polda Riau. Sementara barang bukti 15,78 kilogram sabu-sabu dan 4.447 butir ekstasi disita dari 10 tersangka merupakan tangkapan dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru

  

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

 “Ini berkurang dari tangkapan awal karena disisihkan untuk barang bukti di persidangan,” ujar Hariono.

   

Sementara Kapolda Riau Irjen Pol Nandang menyebut pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi pihaknya atas apa yang telah dicapai. “Pemusnahan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi kita kepada media untuk menjadi perhatian publik supaya tidak terjadi prasangka bahwa barang bukti kami simpan,” ucap Nandang.

   

Selain dihadiri Kapolda, pemusnahan ini juga dihadiri oleh Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Sonny Aprianto, Kepala Balai POM Pekanbaru Muhammad Kashuri dan unsur Forkopimda lainnya.

 

 Terlihat, barang bukti yang pertama kali dimusnahkan adalah sabu-sabu. Serbuk berbentuk garam yang mayoritas dibungkus dengan plastik teh Cina dimusnahkan dengan cara dilarutkan di dalam ember berisi air yang telah dicampur dengan bahan kimia.

   Kemudian pemusnahan ribuan pil ekstasi berbagai warna. Obat terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digiling dengan alat berat buldozer.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook