Dia melanjutkan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Kebetulan pada saat bersamaan, dia menjelaskan terdapat sejumlah prajurit TNI yang sedang melakukan kegiatan patroli rutin.
Tidak berselang lama, dia menuturkan anggotanya menemukan dua unit truk yang baru saja keluar dari salah satu pelabuhan tikus. Tepatnya di daerah Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap muatan truk tersebut. Hasilnya ditemukan ratusan barang kelontongan asal Singapura yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen yang lengkap.
Begitu juga saat diinterogasi, kedua sopir masing-masing berinisial A dan CH tidak dapat menunjukan dokumen resmi dan mengaku produk itu berasal dari Singapura. “Atas temuan itu personel tim Intel kita langsung mengamankan truk berikut sopir untuk dibawa ke Pekanbaru,” ujarnya.
Akan tetapi, dia menjelaskan saat di perjalanan menuju ke Pekanbaru, kedua sopir truk justru berhasil melarikan diri. Menurut Bismark, kedua sopir itu kabur saat tim sedang berhenti istirahat sahur dan Salat Subuh.
“Namun, situasi tersebut dimanfaatkan oleh kedua sopir truk untuk melarikan diri,” tuturnya.
Meski kedua sopir melarikan diri, dia mengatakan kedua truk yang menjadi barang bukti tetap dibawa ke Pekanbaru. Saat ini dia mengatakan kedua truk berikut isinya telah diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai Kota Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.(dal)