PEKANBARU (RIAUPOS.CO ) - Komisi B DPRD Riau kembali memberi peringatan kepada Dinas Peternakan (Distanak) Provinsi Riau. Pasalnya, janji untuk melaksanakan lelang proyek hibah ternak belum juga terealisasi. Sesuai perjanjian dengan Komisi B, jika pada 21 Mei mendatang lelang belum terlaksana, maka Kadistanak Patrianov bersedia mundur dari jabatannya.
‘’Kemaren saat hearing terakhir sampai 21 Mei. Kami minta kadisnya tanda-tangani kesepakatan bersedia mundur bila tidak sanggup melaksanakan lelang,” ujar Sugianto, seorang anggota Komisi B DPRD Riau kepada Riau Pos, Senin (14/5).
Ia menilai, sejak perjanjian itu dibuat, dinas terkait ada menunjukan progres kerja. Dari laporan yang ia terima, beberapa waktu lalu Distanak telah mengirim perwakilan ke Jawa Timur. Untuk mempelajari jenis ternak (sapi dan kambing, red) serta mekanisme hibah ke masyarakat.
Namun begitu, pihaknya tetap menantikan janji Distanak untuk menayangkan lelang pekerjaan tersebut ke Unit Lelang Pengadaan (ULP) Provinsi Riau. Maka dari itu, pihaknya akan tetap melakukan monitoring dan memberi peringatan bilamana progres yang dikerjakan stagnan.
‘’Kami lihat sudah ada nampak pergerakannya. Laporan terakhir ada anggota yang diutus ke Jawa Timur juga kemaren. Tapi tentu acuannya nanti tayang di ULP,” ucap Sugianto. Diakui politisi PKB itu, awalnya Kadistanak sempat menolak untuk dilakukan perjanjian. Namun pihaknya terus mendesak. Karena, bantuan ternak kepada masyarakat sangat diperlukan.