Tingkatkan Pelayanan Pencari Keadilan

Riau | Sabtu, 12 Mei 2018 - 10:46 WIB

Tingkatkan Pelayanan Pencari Keadilan
Jaksa Agung RI HM Prasetyo (tengah) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur, Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli, Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, melihat maket gedung baru Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jumat (11/5/2018).

Selain itu, pembangunan ini hendaknya jadi momentum meningkatkan hubungan kejaksaan dengan instansi terkait lain dan masyarakat agar lebih harmonis. Begitu juga pendampingan yang diberikan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mendampingi pemerintah.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

“Secara preventif, TP4D di seluruh Riau harus mampu tunjukan performa. Hal ini dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi yang rawan terjadi dalam sektor pembangunan,” ujar Prasetyo.

Peletakan batu pertama ini juga dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Dr Jan S Maringka, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Kepala BIN Riau dan undangan lainnya.

Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur, menyebutkan, pembangunan gedung baru sudah mulai dilakukan. Diharapkan pembangunan dapat selesai sesuai target yang telah ditentukan.

Gedung Kejati Riau akan dibangun tujuh lantai. Gedung akan mengaplikasi nilai-nilai adat dan istiadat Melayu Riau, sehingga menjadi kebanggan tersendiri bagi Korp Adhyaksa.

Di hari yang sama, Jaksa Agung juga melakukan peresmian penempatan gedung baru Kejari Pekanbaru, di Jalan Jenderal Sudirman. Gedung baru ini diharapkan memberikan semangat baru di Kejari Pekanbaru.

“Saya sampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, dalam pembangunan gedung Kejari ini. Begitu besar perhatian Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru terhadap Kejari Pekanbaru,” kata HM Prasetyo.

Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto menjelaskan, gedung empat lantai ini berdiri di atas tanah seluas 2.538 meter persegi. Dana pembangunan gedung ini bersumber dari APBD Pekanbaru 2016, 2017, dan 2018. Gedung ini dibangun dalam tiga tahap.

“Pembangunan gedung ini dimulai Oktober 2016, yang sumber dananya dari hibah Pemko Pekanbaru. Pada 2016 dianggarkan sebesar Rp7,6 miliar, untuk pembangunan gedung tahap I,” ujarnya.

Kemudian di tahap II pada 2017 dianggarkan Rp14,4 miliar. Dianggarkan juga pada tahun yang sama, untuk elevator dan lift sebesar Rp1,4 miliar, pelapis dinding Rp4,7 miliar, dan pagar depan Rp199 juta.

Terakhir lanjut Suripto, di tahun 2018, dianggarkan untuk pengadaan mebeller dan interior Rp3,3 miliar. “Total hibah Rp31,9 miliar,” kata dia.

Tidak hanya itu yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru, tapi untuk sewa gedung selama dua tahun juga diberi. Anggaran sewa gedung selama dua tahun saat pembangunan berlangsung, senilai Rp1,6 miliar, atau Rp800 juta setahun.

Bangun  Kejati dan Mapolda Bentuk Sinergi

Pemprov Riau menyiapkan anggaran sekitar Rp250 miliar untuk membangun dua gedung instansi vertikal 2018 ini. Mapolda Riau dan gedung Kejati Riau di pusat ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru.

Menurut Sekdaprov Riau, pembangunan gedung ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta sudah melalui berbagai mekanisme dan tahapan sejak 2014 silam, hingga akhirnya dapat dikerjakan tahun ini.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Ahmad Hijazi, Jumat (11/5) usai pelaksanaan groundbreaking  atau peletakan batu pertama pembangunan gedung Kejati Riau yang dilakukan Jaksa Agung RI HM Prasetyo di Gedung Kejati Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Menurut Sekdaprov Riau, untuk pembangunan sumber daya aparatur pemerintahan antara pusat daerah, diakuinya memang sudah melalui mekanisme dan sesuai arahan Mendagri RI agar Gubernur sebagai wakil pusat di daerah dapat memperhatikan tugas-tugas pusat di daerah.

“Jadi salah satunya Pak Mendagri itu meminta pemda perhatikan sarana gedung dalam upaya peningkatan sumber daya aparatur. Tatanan pusat dan daerah harus ada tatanan yang kuat sebagai bentuk nyata sinergi pusat dengan daerah dan sebaliknya,” ungkap Sekdaprov Riau yang hadir mewakili Pemprov Riau.

Dalam pembangunan gedung dimaksud, lanjutnya, Pemprov Riau juga suda melewati mekanisme pembahasan anggaran. Termasuk atas persetujuan DPRD Riau dalam mengalokasikan anggaran guna pembangunan gedung Kejati dan Mapolda Riau pada 2018 ini.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook