Narkoba Senilai Rp81 M Dimusnahkan

Riau | Rabu, 09 Mei 2018 - 11:05 WIB

   

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Diterangkan Kapolda, barang bukti itu disita dari 16 orang tersangka yang terdiri dari 12 pengungkapan dilakukan jajarannya. Pengungkapan terbesar dilakukan jajaran Polres Bengkalis dengan nilai mencapai Rp70 miliar dari tangan tiga tersangka yang seluruhnya merupakan kurir.

   

 Diterangkan Kapolda, pemusnahan dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya penyalahgunaan barang bukti yang sudah diamankan.

 

 “Kita harapkan pemusnahan ini juga berdampak dengan berkurangnya peredaran narkoba di wilayah Riau khususnya, dan Indonesia pada umumnya,” terang mantan Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) itu.

    

Kapolda berharap agar ke depan pemberantasan narkoba terus digalakkan. Hal itu, kata Kapolda, tentu saja harus dilakukan dengan sinergitas yang baik antara masyarakat dan pihak berwajib. Menurutnya, narkoba merupakan masalah bersama.

   

“Saya juga berharap partisipasi masyarakat tetap menjadi satu harapan besar dalam mengungkap jaringan narkoba,” harapnya.

   

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Wahyu Hidayat mengatakan, bahwa narkoba merupakan salah satu senjata perang yang cukup berbahaya. Menurutnya, masuknya barang haram tersebut ke wilayah Riau adalah strategi negara asing untuk menaklukkan Indonesia.

  

Dikatakannya, perang terhadap narkoba ini belum berakhir. Dia menilai negara asing akan terus menggoyang Indonesia melalui narkoba yang diselundupkan ke tanah air.

  

“Saat ini Indonesia darurat narkoba. Untuk itu, setiap warga negara berhak ikut serta dalam memberantas dan mempersempit peredaran narkoba. Sebab narkoba dapat merusak generasi bangsa Indonesia,” sebutnya.

  

 “Kita berharap sinergitas dari semua kalangan dapat mencegah bertambahnya peredaran narkoba di Riau,” sambungnya.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook