Oleh karena itu, dalam penindakan itu, dilibatkan dari Polisi Militer TNI. Sehingga, jika ada oknum TNI yang melanggar, polisi akan di-backup oleh Pom. “Kan ada Pom TNI,” katanya.
Begitu juga dengan oknum polisi yang melanggar, juga akan dilakukan penindakan. Perlakuan akan sama dengan pelanggar lainnya. Bahkan, dia meminta untuk melaporkan jika ada oknum polisi yang melakukan pelanggaran.
“Sama, kita tindak juga. Silakan rekan-rekan foto, kirim ke kita,” ujarnya.
Namun kata dia, selama pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2018, belum ada oknum TNI dan Polri yang terjaring melanggar lalu lintas.
Dia juga menjelaskan tentang kategori pelanggaran yang harus ditindak tegas. Jika mengacu pada penerapan oleh polisi internasional, ada tujuh yang dilakukan.
“Saat penindakan, yang terutama adalah pelanggar yang tidak memakai helm, berkecepatan tinggi, bonceng tiga, dalam keadaan mabuk, tidak memakai seat belt, pergunakan handphone dan melawan arus,” ujarnya.
Untuk masalah SIM dan STNK, tidak begitu menjadi utama.
“Kalau SIM dan STNK setelah itu. Baru kita tanyakan berikutnya. Karena polisi internasional sudah berbicara itu,” sebut Rudy.
Apalagi terkait dengan pajak, polisi tidak akan langsung menindaknya. Yang pertama dilakukan yakni memberikan imbauan. Hal ini adalah upaya untuk memberikan kesadaran kepada pengendara agar taat membayar pajak.
“Termasuk dengan plat nomor. Itu ada dalam aturannya, spesifikasi teknis (spektek) yang asli tidak boleh menggunakan spektek yang dikeluarkan oleh Korlantas. Untuk penindakannya tetap tilang,” ujarnya.
Jika pengendara memiliki plat nomor yang asli, dia meminta untuk menggunakannya.
“Kalau ada yang asli, silakan tunjukkan. Kalau ada pasang, yang palsu kita ambil dan musnahkan,” sebut Rudy.
Diketahui, Operasi Patuh Muara Takus 2018 digelar serentak oleh jajaran Polda Riau, di seluruh kabupaten/kota. Operasi ini dimulai sejak Kamis (26/4) dan berakhir 20 hari setelah itu. (dal)