Kami sedang merancang surat yang akan ditujukan ke Bupati Kampar. Kami minta Bupati mengevaluasi pejabat yang bersangkutan, ASN yang dipilih dan katanya berpengalaman itu, sebut Fikri menyindir.
Ketika disinggung soal permintaan maaf sudah dilayangkan Nurbit, Ahmad Fikri menyebutkan pihaknya hanya tidak mau hal ini kembali terulang. Menurutnya, apabila di Kantor DPRD Kampar saja Nurbit berani menuding dan memarahi para tenaga kesehatan yang mengadukan nasib mereka, bagaimana aksi pria itu di lingkungan Dinas Kesehatan. Terpisah, Nurbit telah mengakui kesalahannya. Dirinya mengaku khilaf atas kejadian pada awal pekan lalu itu.
Saya punya kelemahan yang tak dimiliki orang lain, tapi sayangnya itu keluar di saat yang tidak tepat. Saya siap dievaluasi, masa mengabdi saya sisa 1,5 tahun, saya tidak mencari apa-apa, hanya menjalankan tugas. Biarkan saya bekerja menuntaskan permasalahan ini. Saya ingin pensiun dengan kepala tegak, terang Nurbit.
Kendati mengaku siap dievaluasi kalau itu dinginkan DPRD Kampar, namun dirinya berjanji segera menyelesaikan masalah tenaga bantuan medis Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang sudah tidak menerima honor sejak November 2017 lalu. Khusus untuk tenaga bantu kesehatan (TBK), dirinya menjamin akan dianggarkan pada 2018 ini.
Yang pasti untuk 534 orang TBK kami ada anggarannya. Kami memastikan, (anggaran) yang diatas April 2018 akan dicairkan. Kalau tidak ada kebijakan lain, artinya kebijakan lebih tinggi dari saya, itu akan cair karena anggarannya sudah ada pada kami, terangnya.
Sementara terkait 63 tenaga RTK yang mengadu ke DPRD Kampar dan ikut hadir hearing, dirinya hanya bisa menjamin akan mengakomodir mereka yang benar-benar memegang SK dan sudah bekerja. Saat ini menurutnya Diskes sudah membentuk tim yang kini sedang bekerja untuk melakukan verifikasi. Nurbit mengaku pihaknya sudah meminta semua mereka untuk membuat pernyataan tertulis sesuai dengan SK yang mereka pegang.(end)