Dua Tersangka Korupsi Pipa Transmisi Diperiksa Polda

Riau | Sabtu, 21 April 2018 - 10:41 WIB

Terpisah, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Dasmin Ginting menerangkan lebih lanjut jika pihaknya menjadwalkan pelimpahan berkas ke jaksa untuk diteliti pada pekan depan.

  

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

‘’Pekan depan, akan kita lakukan pelimpahan berkasnya ke jaksa penuntut umum (JPU),’’ sebutnya.

 

 Sebelumnya, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengungkapkan, penghimpunan bukti dan keterangan dari para tersangka perlu dalam pengembangan perkara. Dari pengembangan inilah nantinya diketahui pihak-pihak lain yang diduga kuat terlibat.

  

“Untuk tersangka baru, harus kita gelar perkara lagi. Jika ditemukan bukti baru akan ada tersangka lagi,” tegasnya.

  

Dalam proses penyidikan, sebelumnya telah diperiksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Bupati Bengkalis Muhammad, yang saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau. Saksi-saksi itu diambil dari pihak-pihak yang melaksanakan proyek, baik dari pihak pemerintah maupun rekanan.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook