“Apabila lewat batas waktu yang ditentukan, tetapi pihak rumah sakit tidak mengembalikan kelebihan tersebut ada indikasi RSUD Petala Bumi tidak patuh,” ujarnya.
Pihaknya meminta agar masalah kelebihan bayar disikapi dengan lebih hati-hati. Karena bisa saja nantinya merugikan masyarakat. Karena masalah administrasi sering terjadi dalam proses pelaksanaan kegiatan anggaran.
“Makanya perlu ada mekanisme kontrol yang kuat. Sehingga kesalahan seperti ini tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Riau terus melakukan sejumlah evaluasi atas kinerja pemprov selama 2017. Saat ini ada beberapa temuan terkait masalah penggunaan anggaran. Salah satunya adalah kelebihan pembayaran tambahan penghasilan pegawai RSUD Petala Bumi sebesar Rp230.368.370,29.
Direktur Utama RSUD Petala Bumi Dr Silviana saat dikonfirmasi Riau Pos sampai saat belum bisa menjawab. Dalam sebuah pesan singkat ia mengaku sedang berada di desa.
“Maaf, saya sedang di desa. Lagi ada giat. Hubungi Plh jika urusan kantor ya,” tulis Silviana dalam pesan singkatnya.(nda)