Dalam spanduk tersebut bertulisan imbauan angkutan sewa khusus online Grab Car, Uber dan Go Car dan lainnya dilarang beroperasi di wilayah Pekanbaru. Namun, pascakerusuhan tersebut, spanduk itu sudah tak terlihat lagi. Kepala Dishub Pekanbaru Aripin Harahap ketika dikonfirmasi melalui Kabid Angkutan Sunarko membantah, pemasangan spanduk larangan bagi angkutan sewa khusus online menjadi penyebab terjadinya bentrokan tersebut.
“Bukan karena spanduk yang kami pasang,” jelasnya.
Menurut dia, pemicu bentrok itu terjadi ketika sopir taksi konvensional melakukan penjebakan terhadap angkutan online di sekitaran Mal SKA. Sebab, pihaknya sudah melarang sejak tranportasi online itu beroperasi di Pekanbaru.
Ketika ditanya mengenai spanduk larangan beroperasi bagi angkutan sewa khusus yang sudah tak terlihat, dia menjelaskan, spanduk itu dicopot driver Go-Jek setelah terjadinya bentrok.
“Usai bentrok, Go-Jek mencopot semua spanduk yang kami pasang. Meski begitu kami akan cetak dan pasang kembali spanduk larangan itu,” papar Sunarko.
Sarankan Pemko Konsultasi
Kisruh antara penyedia transportasi online dengan konvensional di Pekanbaru juga mendapat perhatian Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman. Diaberharap Pemko Pekanbaru sedapat mungkin bisa mengatur dengan lebih cermat.