Semua Pihak Harus Menahan Diri

Riau | Selasa, 22 Agustus 2017 - 11:47 WIB

Semua Pihak Harus Menahan Diri
UNJUK RASA: Ratusan pengemudi taksi konvensional berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru dengan memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Sudirman, Senin (21/8/2017). Foto kanan, salah seorang sopir taksi menunjukkan surat tuntutan mereka dalam unjuk rasa pascabentrok dengan pengemudi transportasi online.

“Melihat kejadian itu masing-masing korban berbeda. Ada dari taksi konvensional dan taksi online,” ungkap Susanto, Senin (21/8).

Sejauh ini Polresta Pekanbaru telah memeriksa lima saksi dari kedua belah pihak. Menurut Susanto, dalam peritiwa ini pihaknya menduga ada dua orang yang diduga sebagai provokator pemicu kejadian tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kami sudah dapat banyak bukti, tinggal identifikasi pelaku. Apa peran mereka. ‎Lima saksi dari kedua belah pihak sudah kami mintai keterangan, kami duga ada dua orang provokator,” imbuh Susanto.

Terpisah Manajer Operasional Kopsi, Ronal menyebut, Wali Kota Pekanbaru telah menyetujui angkutan sewa khusus online ditutup sementara waktu, mereka diizinkan beroperasi setelah mengantongi izin.

“Hasil pertemuan antara kami, Wali Kota, Kadishub, Kasatpol PP menyetujui aplikasi taksi online ditutup sementara waktu. Dan Wali Kota juga telah memerintahkan Satpol PP menyegel kantor taksi online di Pekanbaru,” ujar Ronal.

“Kalau taksi online masih beroperasi, dua hari ke depan kami demo besar-besaran lagi,” tegasnya.

Bantah Bentrok karena Spanduk

Dinas Perhubungan ‎(Dishub) Kota Pekanbaru membantah bentrok antara pengemudi taksi konvensional dan tranportasi online akibat pemasangan spanduk larangan bagi tranportasi berbasis daring beroperasi di Pekanbaru. Spanduk warna putih dengan ukuran sekitar 1x3 meter dipasang di sejumlah titik, Jumat (18/8) lalu. Di antaranya halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) depan Kantor Wali Kota Pekanbaru, halte depan Mal Pekanbaru, halte di dekat Mal SKA Pekanbaru, serta di depan Kantor Dishub Pekanbaru Jalan Soetomo.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook