PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terjadinya aksi kekerasan akibat gesekan antara pengemudi taksi konvensional dengan transportasi online disayangkan Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. Dia menyebut, semua pihak harus bisa menahan diri. Dari informasi yang diterimanya, kisruh antara kedua belah pihak terjadi karena Dishub Kota Pekanbaru tak memberi izin transportasi online beroperasi di Kota Bertuah.
’’Saya prihatin dengan kasus ini. Saya harap tidak ada yang main hakim sendiri. Semua pihak harus bisa menahan diri,’’ ujar Zulkarnain kepada Riau Pos di sela-sela memberikan pembekalan kepada personel Polda Riau yang akan memasuki masa pensiun di Pekanbaru, Senin (21/8).
Meski belum ada izin dari pemerintah terkait izin operasional transportasi online, Kapolda mengingatkan hal itu tidak lantas menjadi legitimasi bagi taksi kovensional untuk main hakim sendiri. ’’Kepada Kapolresta saya tekankan cari pelaku penganiayaannya,’’ lanjutnya.
Dengan kondisi antara taksi konvensional dan transportasi online saling berseberangan, Zulkarnain menyebut kepolisian akan berdiri pada posisi penegak hukum. Terhadap penindakan bagi transportasi online, Kapolda menyebut penindakan ada pada Dishub.
Sementara itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK MH mengatakan, terhadap penyelesaian hukum permasalahan taksi konvensional dengan angkutan sewa khusus online telah masuk sekitar dua laporan. Laporan itu di Polresta dan Polsek Tenayan Raya.