PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Adapun besaran APBD berjumlah Rp9,132 triliun. Hal itu dituangkan ke dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Riau pada Senin (30/11).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto serta dihadiri Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Selain itu hadir juga para pimpinan fraksi di DPRD serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Di awal, pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau sempat menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan tersebut disampaikan oleh anggota Banggar, Sugeng Pranoto. Dalam penyampaiannya, Sugeng menyebut bahwa ada sejumlah item belanja yang mesti digunakan secara bijak oleh Pemprov Riau. Termasuk juga sejumlah catatan dari fraksi di DPRD Riau agar dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh seluruh OPD yang ada.
"Agar seluruh OPD dapat menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan fraksi-fraksi di DPRD Riau," sebut Sugeng.
Sementara itu Gubri dalam pidatonya menyebutkan dalam menyusun APBD Riau 2021 pemerintah berpedoman terhadap lima skala prioritas. Di antaranya pengembangan industri, pengembangan pertanian, pengembangan pariwisata, pembangunan infrastruktur, dan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta pengembangan SDM yang beriman, berkualitas dan berdaya saing.
"Kondisi pandemi saat ini, membuat penyusuan APBD tentunya tidak akan lepas dari penanganan Covid-19. Baik dari sisi kesehehatan dan ekonomi. Di antaranya yaitu pencegahan dan pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19," terang Syamsuar.
Maka dari itu, Gubri berharap agar realisasi pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang ada. Sehingga, pembangunan yang dirancang melalui anggaran APBD mampu meningkatkan kondisi perekonomian masyarakat Riau.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan, memang ada penambahan jumlah APBD dibanding yang telah disepakati dalam kebijakan umum anggaran (KUA) plafon prioritas anggaran sementara (PPAS). Di mana, pada KUA-PPAS disepakati total rencana APBD sebesar Rp9,032 triliun. Namun setelah adanya pembahasan final, total APBD mengalami kenaikan sebesar Rp100 miliar. Sehingga tota APBD 2021 berjumlah Rp9,132 triliun.
"Ada penambahan dari sektor pembiayaan. Artinya itu penerimaan pembiayaan sisa Silpa 2020. Asumsi kami hitungannya sekitar Rp100 miliar," terang Hardianto.
Saat disinggung apakah total APBD yang telah disahkan sudah termasuk rencana peminjaman uang oleh pemprov ke pemerintah pusat, Hardianto menjawab belum. Karena, kata dia, untuk pinjaman tersebut merupakan domain langsung pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Yang mana pinjaman tersebut merupakan salah satu program pemerintah pusat dalam menyokong pemerintah daerah untuk pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
"Tepatnya ke pemprov. Ini dalam bentuk skema relaksasi masa pandemi Covid-19. Programnya namanya PEN. Diberikan pinjaman tanpa bunga. Jadi tergantung pemerintah pusat. Kalau pusat bilang besok, besoklah tu dapat pinjaman. Kalau tahun depan, tahun depan lah tu. Apakah digunakan untuk pemulihan ekonomi, kan banyak sektor. Apakah infrastruktur, pertanian supaya ada ketahanan pangan. Tentunya perencanaan itu ada di Pemprov Riau," jelasnya.(nda)