PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah memutuskan kelanjutan pengelolaan Blok Rokan di Riau kepada PT Pertamina (Persero). Saat ini ladang minyak terbesar di Indonesia itu masih dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) hingga kontraknya berakhir Agustus 2021. Keputusan bersejarah terkait blok minyak yang sudah dikelola Chevron hampir 50 tahun lamanya ini disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/7).
“Dengan mengucap alhamdulillah, selamat kepada Pertamina setelah diberi amanat pemerintah untuk mengelola Blok Rokan,” kata menteri berdarah Minang tersebut.
Kepercayaan diberikan kepada perusahaan pelat merah tersebut didasari dengan Bonus Tanda Tangan yang disodorkan Pertamina sebesar 784 juta dolar AS atau sekitar Rp11,3 triliun, dan nilai komitmen pasti sebesar 500 juta dolar AS atau Rp7,2 triliun dalam menjalankan tugas eksploitasi migas. “Besarnya angka tersebut juga membuktikan bahwa finansial Pertamina masih dalam kondisi baik,” jelas Achandra.
Terpilihnya Pertamina sebagai pengelola, akan meningkatkan jarak Pertamina terhadap produksi migas nasional. Sejauh ini, secara keseluruhan Pertamina memproduksi migas nasional telah meningkat dari sekitar 23 persen saat ini, menjadi sebesar 36 persen pada tahun 2018 dan 39 persen tahun 2019.
Dijelaskan Archandra, nilai tambah yang dihasilkan dari keputusan ini adalah menjadikan Pertamina sejajar dengan perusahaan minyak dunia yang mampu menguasai 60 persen produksi migas nasional pada tahun 2021. “Blok Rokan sendiri termasuk blok migas yang strategis. Produksi migas di ladang tersebut menyumbang 26 persen dari total produksi nasional,” jelasnya.
Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan yang menghasilkan minyak yang sangat baik. Yakni Duri, Minas dan Bekasap. Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total produksi di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak sejak awal operasi.
Archandra juga memastikan Pemerintah Daerah akan mendapatkan hak partisipasi atau participating interest (PI) atas pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina setelah 2021.“Ke depannya 100 persen pengelolaan kepada Pertamina, sepuluh persen akan menjadi PI dari Pemda lewat BUMD yang ditunjuk nantinya,” ucap Archandra di sela-sela konferensi pers di kantornya, malam tadi.
Archandra juga menerangkan pertimbangan pemerintah menyerahkan Blok Rokan kepada Pertamina tidak hanya masalah signature bonus, komitmen kerja pasti, dan potensi pendapatan negara. “Yang terakhir adalah diskresi. Karena ini adalah menggunakan gross split (bagi hasil, red), Pertamina meminta diskresi delapan (8) persen yang diajukan Pertamina. dan pemerintah sepakat dengan Pertamina,” kata Archandra.