Pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya An-Nur Dilanjutkan

Riau | Sabtu, 01 Juli 2023 - 10:30 WIB

Pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya An-Nur Dilanjutkan
Payung Elektrik di halaman Mesjid Raya Annur yang rusak dikarenakan hujan es dan angin kencang yang terjadi di Pekanbaru,beberapa waktu lalu. (MHD AKHWAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski sudah dilakukan pemutusan kontrak beberapa waktu lalu, namun proyek pembangunan enam payung elektrik Masjid Raya An-Nur Riau masih dikerjakan oleh pihak kontraktor yakni PT Bersinar Jestive Mandiri.

Namun, dalam pengerjaan penyelesaian proyek payung elektrik tersebut, pihak kontraktor tidak dibayar. Pekerjaan boleh dilakukan setelah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau melakukan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).


Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan mengatakan, jika pihaknya telah melakukan konsultasi dengan LKPP terkait boleh tidak dikerjakan kontraktor meski sudah putus kontrak.

“Kami sudah konsultasi ke LKPP terkait pekerjaan yang sudah diputuskan kontrak, masih boleh tidak kontraktor bekerja. Dan kami sudah dapat jawaban diperbolehkan karena alasan kebutuhan dan kemanfaatan boleh,” kata Arief.

Lebih lanjut Arief mengatakan, setelah konsultasi dan mendapat persetujuan baik secara lisan dan tertulis, pihaknya kemudian meminta kontraktor melanjutkan proyek. “Jadi saya memerintahkan kontraktor melanjutkan tanpa dibayar. Tapi khusus di bagian payung elektrik, karena posisinya tinggal setel-setel saja,” sebutnya.

Pengerjaan bagian payung elektrik tersebut, kata Arief, setelah seluruh bahan dan material sudah tiba di Pekanbaru. Khusus untuk payung saat ini butuh waktu karena harus “Payung saja, payung itu sudah ada material, tapi butuh waktu stel sana-sini biar rapi. Ya perlu waktu lama. Karena untuk stel memang harus naik turun, kami persilahkan kontraktor kerjakan, tapi tanpa dibayar,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau akhirnya memutuskan kontrak pengerjaan pembangunan  payung elektrik Masjid Raya An-Nur. Hal ini dilakukan mengingat pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor tidak kunjung selesai meskipun sudah diberikan dua kali perpanjangan waktu.

“Untuk proyek pembangunan payung elektrik Masjid Raya An-Nur terhitung tanggal 8 April sudah diputus kontrak,” kata Arief.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook