PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus mendalami dugaan rasuah dalam proyek pembangunan 6 payung elektrik, di Masjid Raya An-Nur. Sebelumnya, penyidik dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Terbaru, Korps Bhayangkara telah memeriksa sebanyak empat orang terkait proyek bernilai Rp42 miliar tersebut. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau Kompol Faizal Ramzani, Senin (15/5).
“Sudah ada lebih dari empat orang (yang dimintai keterangan). Saat ini kita masih Pulbaket. Nanti kita koordinasikan lagi, kita sudah koordinasi juga dengan Inspektorat Provinsi Riau,” ujarnya.
Saat ditanya siapa saja yang sudah diperiksa, Kompol Faizal menyebut beberapa pejabat yang berkaitan dengan proses pengadaan proyek. Di antaranya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta beberapa pejabat dari dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“(Yang diperiksa) PPTK, dan kemudian ada dari Dinas itu sendiri. Prinsipnya bila ada ditemukan dugaan pelanggaran, kami akan terus proses,” terang Kompol Faizal.
Diketahui sebelumnya, rusaknya payung elektrik yang terpasang di Masjid Raya An-Nur membuat aparat penegak hukum langsung bertindak. Polda Riau melalui Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus sedang membidik dugaan korupsi dalam proyek yang menggelontorkan anggaran sebesar Rp42 miliar ini.
Kepala Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau Kompol Faizal Ramzani beberapa waktu lalu tak menampik jika pihaknya melakukan pengusutan terhadap proyek tersebut. Di mana, Korps Bhayangkara tengah melalukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) serta klarifikasi terhadap proyek tersebut.
“Masih (tahap) pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi,” kata Faizal awal Mei ini.
Ia menyatakan, sejumlah pihak rencananya bakal dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat ditanya kapan dan siapa saja yang akan dipanggip, Faizal hanya menjawab dalam waktu dekat. “Insya Allah dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Proyek pembangunan 6 unit payung elektrik Masjid Raya An-nur Pekanbaru, Provinsi Riau ini, diduga bermasalah sejak tahap awal tender. Tidak heran jika proyek ini tak kunjung tuntas meski sudah diperpanjang dua kali pascahabisnya masa kontrak.
“Proses lelangnya tak benar. Terbukti kan sampai sekarang proyek itu belum selesai,” kata Sekdaprov Riau SF Hariyanto.
Menurutnya, hal ini seharusnya tidak terjadi apabila proses tender dilaksanakan secara benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekda pun mengungkap ada kesalahan dalam penunjukan tenaga ahli pada proyek ini.
Hal ini menjadi pertanyaan kenapa PT Bersinar Jesstive Mandiri tetap dimenangkan sebagai pemenang tender proyek tersebut sementara tenaga ahlinya dinilai tidak kompeten.
“Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya banyak palsu. Kalau mau menunjuk tenaga ahli itu ya harus orang yang benar-benar ahli,” pungkas sekda.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru