PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kontraktor yang mengerjakan pembuangan payung elektrik di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau, yakni PT Bersinar Jestive Mandiri telah menyelesaikan pembangunan payung yang berada di halaman masjid tersebut. Saat ini, payung itu sudah dapat digunakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau Arief Setiawan mengatakan, memang sebelumnya pembangunan payung elektrik tersebut sudah dilakukan putus kontrak. Namun, pekerjaan boleh dilakukan pihaknya melakukan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Namun, dalam pengerjaan penyelesaian proyek payung elektrik tersebut, pihak kontraktor tidak dibayar.
“Setelah konsultasi itu, dan mendapatkan jawaban yang menyatakan pembangunan boleh dilanjutkan karena alasan kebutuhan dan kemanfaatan, kami langsung meminta pihak kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pengerjaan bagian payung elektrik tersebut, setelah seluruh bahan dan material sudah tiba di Pekanbaru. Sehingga pekerjaan hanya tinggal menyetel payungnya saja.
“Sekarang sudah selesai, hanya tinggal pembersihan sisa material di sekitar lokasi proyek juga. Kemudian lantainya di pel agar bersih dan dapat digunakan masyarakat,” sebutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Riau memutuskan kontrak pengerjaan pembangunan payung elektrik Masjid Raya An-Nur. Hal ini dilakukan mengingat pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor tidak kunjung selesai meskipun sudah diberikan dua kali perpanjangan waktu.
“Untuk proyek pembangunan payung elektrik Masjid Raya An-Nur terhitung tanggal 8 April sudah diputus kontrak,” kata Arief.
Untuk pembangunan payung elektrik Masjid Raya An-Nur, Pemprov Riau menganggarkan dana Rp42.935.660.870 pada APBD 2022. Setelah dilakukan lelang, anggaran untuk pembangunan payung elektrik menjadi Rp40.724.478.972,13 yang dimenangkan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri.
Namun anggaran tersebut bukan hanya untuk pembangunan payung elektrik saja. Anggaran tersebut juga untuk item pekerjaan lain. Seperti pekerjaan landscape, walkway, pembangunan gerbang masuk, pekerjaan tempat wudu empat unit, pekerjaan pos jaga, dan pekerjaan mekanikal elektrikal.
Pekerjaan proyek tersebut dimulai Agustus 2022, namun hingga akhir tahun tidak selesai. Akhirnya, rekanan diberikan perpanjangan waktu pertama hingga 16 Februari 2023, namun juga tidak kunjung selesai. Lalu kembali diberikan perpanjangan waktu kedua hingga 28 Maret dan juga tidak selesai.(gem)