INHU (RIAUPOS.CO) - Tahapan pencairan anggaran di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), khususnya yang berproses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kini akan mudah terpantau secara online (dalam jaringan). Ini karena, aplikasi Elektronik Notifikasi Anggaran (E-Nara) yang beberapa waktu belakangan diuji coba akan segera difungsikan.
Akan difungsikannya aplikasi ini setelah serah terima dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Inhu pada BPKAD Inhu, Jumat (29/6) siang. Pengerjaan aplikasi ini memang dilakukan menggandeng Diskominfo yang memiliki tenaga ahli dalam bidang tersebut.
Melalui E-Nara setelah difungsikan nantinya, maka pengguna bisa mengetahui proses pencairan keuangan di BPKAD Inhu. Jika dalam pengurusan proses pencairan terdapat kekurangan syarat, maka sistem akan langsung menginformasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan melalui pesan singkat.
Kepala BPKAD Inhu Ibrahim Alimin usai menerima penyerahan aplikasi dari Kepala Diskominfo Jawalter didampingi sekretaris Diskominfo Roma Doris memaparkan, uji coba penggunaan aplikasi ini tidak menemukan kendala berarti.
‘’Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi kepada masing-masing OPD, dan juga sudah dilakukan uji coba,’’ jelasnya.
Usai serah terima, dia memastikan aplikasi ini akan langsung difungsikan. Dia mengklaim, pengurusan mencairkan anggaran nantinya akan lebih transparan.
‘’Misalnya saat mengurus ada syarat yang kurang, OPD akan menerima SMS. Disampaikan soal item yang kurang yang ada pada berkas pencairan dana, ini semakin memudahkan tanpa harus bolak-balik ke Kantor BPKAD,’’ urainya.
Lebih lanjut dia memaparkan, selain memantau tahapan pencairan anggaran untuk kegiatan, pencairan gaji juga nantinya bisa dicek lewat E-Nara.(ali)