PEKANBARU (RIAUPOS.CO ) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan narkotika jenis sabu, Kamis (31/5) siang. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 4,512 kg. Jika diuangkan nilainya sekitar Rp4,5 miliar lebih.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor BNNP Riau, yang dihadiri langsung Kepala BNNP Riau Brigjen Pol M Wahyu Hidayat. Hadir juga perwakilan dari Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, dan pihak berkepentingan lainnya. Dihadirkan juga seorang tersangka bernama Chandra (35), dengan tangan diborgol yang mengenakan seragam tahanan
Sebelum dimusnahkan, sabu ini dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan alat tes narkotika portabel. Ternyata positif mengandung zat methamfetamina. Setelah itu, barulah sabu seberat 4,5 kg dimasukkan ke dalam mesin insinerator, atau alat pemusnah narkoba.