Harga Pertalite Jadi Rp7.800 Diminta Terapkan Hari Ini

Riau | Jumat, 01 Juni 2018 - 11:36 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)----Gubernur Riau telah menandatangani Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Perda No 8/2011 tentang Pajak Daerah, tertanggal 30 Mei 2018. Salinan pun sudah disampaikan ke PT Pertamina, dengan demikian penurunan harga pertalite dari Rp8.150 menjadi Rp7.800 tinggal menunggu penerapan dari pihak Pertamina yang diharapkan sudah mulai terhitung hari ini, 1 Juni.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Pemprov Riau menindaklanjuti kebijakan penurunan PBBKB jenis pertalite sebesar 5 persen ini melalui Bapenda Provinsi Riau telah menyampaikan salinan Perda kepada Pertamina untuk segera diimplementasikan. Pemprov Riau berharap penerapannya bisa segera dilakukan untuk dijual ke masyarakat melalui SPBU yang ada di seluruh wilayah Riau.

  

 “Diharapkan per 1 juni 2018 atau paling lambat dalam pekan pertama Juni 2018 masyarakat Riau sudah dapat menikmati harga jual pertalite yang lebih rendah dari sebelumnya,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Riau Ispan Sutansyahputra, Kamis (31/5) siang.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook