Polisi Telusuri Asal Usul Narkoba

Riau | Senin, 01 April 2019 - 13:05 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Terkait adanya tangkapan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi beberapa waktu lalu, saat ini masih dilakukan pengembangan oleh aparat Polresta Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Opsnal Narkoba Iptu Noki Loviko, kemarin.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus itu. ‘’Masih kami lakukan pengembangan, saat ini tersangka dan barang bukti bukti telah kami amankan,’’ ujarnya.

Saat ditanya dari mana asal-usul narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut didapatkan tersangka, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

Pemberitaan sebelumnya, dua orang lelaki pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi berinisial DH (28), warga Kecamatan Bukit Raya dan HO (23) warga Kecamatan Tenayan Raya, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Keduanya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (25/3), tepatnya di Jalan Tengku Bey, Komplek Jati Asri Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu di d alam kotak rokok berat kotor 0,5 gram, satu paket sabu dalam dompet berat satu gram, enam paket sabu-sabu dalam kotak putih, uang penjualan Rp2.800.000 dan lainnnya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook