Mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Diperiksa

Riau | Jumat, 01 Februari 2019 - 09:15 WIB

Mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Diperiksa
Febri Diansyah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Hidayat Tagor Nasution, Kamis (31/1). Mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis itu merupakan saksi kelima yang dimintai keterangan dalam pengusutan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan hal itu. Disampaikan Febri, Hidayat diperiksa melengkapi berkas perkara tersangka Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC).

Baca Juga :Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis

Di mana perusahaan itu adalah rekanan yang mengerjakan proyek senilai Rp495 miliar.

“Iya, Hidayat Tagor Nasution (anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014, red) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS, Direktur Utama PT MRC,” sebut Febri kepada Riau Pos melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Kamis (31/1).

Pemeriksa atas Hidayat disinyalir untuk pengembangan dan pendalaman pengusutan kasus dugaan rasuah yang terjadi di Negeri Sri Junjugan tersebut. Dalam perkara ini, mantan politikus Partai Demokrat itu merupakan saksi kelima yang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK di Pekanbaru sejak, Senin (28/1) lalu. Di mana empat saksi sebelumnya berasal dari kalangan swasta. “Materi pemeriksaan, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses pelaksanaan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis,” ujar Febri.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan dua saksi dari kalangan swasta untuk tersangka Hobby Siregar di Mako Brimoda Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru. Adapun keduanya diketahui bernama panggilan Among dan Menchong. Salah satu di antaranya merupakan penyuplai bahan material pembangunan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook