Tenda Dumai Expo di KTL Ilegal

Politik | Sabtu, 31 Agustus 2019 - 09:47 WIB

Tenda Dumai Expo di KTL Ilegal
Tenda-tenda mulai dibangun di Jalan Sudirman, padahal jalan itu merupakan kawasan tertib lalu lintas (KTL). Tenda itu dinyatakan dipasang secara ilegal, Jumat (30/8/2019).( HASANAL BULKIAH/ RIAU POS)

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Tenda-tenda besi tampak mulai dipasang di Jalan Sudirman depan Ramayana. Tenda-tenda itu nantinya digunakan untuk pedagang kaki lima (PKL) berjualan selama Dumai Expo digelar di Taman Bukit Gelanggang.  Namun tenda-tenda besi itu dipasang secara ilegal. Pasalnya Satlantas Polres Dumai tidak memberikan izin di pasangnya tenda besi di kawasan tertib lalulintas (KTL).

Pantauan Riau Pos, Jumat (30/08) sekitar pukul 11.00 WIB pengelola dan pedagang mulai membangun tenda besi di badan jalan Jenderal Sudirman sebelah kiri tujuan ke Bumi Ayu dan Bukit Datuk. Jejeran tenda besi mulai dari depan Ramayana hingga U-turn Pasar Buah Lepin sudah siap untuk didirikan.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Selain di Jalan Sudirman, tenda-tenda tampak juga mulai dipasang di Jalan HR Soebrantas di samping Taman Bukit Gelanggang.  Pihak kepolisian memastikan tidak memberikan izin kepada pengelola maupun pedagang yang akan menggunakan badan Jalan Jenderal Sudirman depan Ramayana untuk berdagang selama jalannya kegiatan Dumai Expo di Taman Bukit Gelanggang.

“Itu merupakan wilayah kawasan tertib lalulintas (KTL) dan tidak boleh ditutup atau dipergunakan untuk berdagang apalagi mendirikan tenda di atas badan jalan tersebut,” sebut Kepala Satuan Polisi Lalulintas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama, Jumat (30/8).

Ia mengimbau pada pedagang yang sudah mendirikan tenda di atas badan jalan tersebut agar membongkar kembali. Karena tak berizin, maka tenda yang sudah terlanjur didirikan segera ditertibkan agar tidak mengganggu arus lalulintas.

Ia mengakui pihak pengelola  memang ada mengajukan izin, namun karena Jalan Jenderal Sudirman merupakan wilayah KTL, maka izin yang mereka minta tak bisa diterbitkan. Dengan demikian tak di bolehkan untuk membangun tenda berjualan di wilayah tersebut.”Personel kita sudah turun ke lapangan dan memberikan imbauan kepada para pedagang yang mulai membangun tenda agar segera membongkar dan membersihkan kawasan tertib lalulintas tersebut,” tutupnya.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook