BERKAS SUDAH DI PROSES DPRD RIAU

Empat PAW Aggota DPRD Riau Tunggu SK Mendagri

Politik | Senin, 30 November 2020 - 18:46 WIB

Empat PAW Aggota DPRD Riau Tunggu SK Mendagri
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto.(DOK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau baru saja melangsungkan pelantikan dua anggota pengganti antar waktu (PAW), Senin (30/11/2020). Keduanya adalah Yanti Komala Sari dari Partai Golkar, dan Dona Sri Utami dari Partai Gerindra.

Yanti Komala menggantikan mantan ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet. Sedangkan Dona Sri Utami menggantikan Husni Thamrin. Eet dan Husni Thamrin mundur dari kursi legislatif karena maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2020 ini. 


Sementara itu, saat ini masih tersisa empat PAW lainnya. Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menyebutkan bahwa empat calon PAW tersebut masih berproses di Kementerian dalam negeri (Kemendagri). 

"Itu kan yang mundur jadi kepala daerah ada 6 anggota. Yang sudah keluar SK dari Kemendagri yang tadi, dari Golkar dan Gerindra. Sisanya itu dalam proses," sebut Hardianto usai pelantikan.

Pekan lalu, lanjut dia, berkas PAW dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) atas nama Misliadi sudah di tandatangani dirinya dan diteruskan ke Gubernur Riau untuk diusulkan ke Kemendagri. Dia menggantikan M Adil yang maju sebagai calon Bupati Kepulauan Meranti.

Sebelumnya, Hardianto juga menyebut dirinya sudah memproses berkas PAW dari PAN atas nama Mardianto Manan. Termasuk juga berkas PAW dari PDIP dan Partai Demokrat.

"Jauh sebelum itu juga sudah berproses dari PAN yakni atas nama Mardianto manan, begitu juga Demokrat dan PDIP. Artinya kita enggak nunggu-nunggulah. Kalau sudah ada SK dari Kemendagri, langsung di jadwalkan pelantikan. Karena ini hak partai dan hak anggota DPRD yang bersangkutan," tambahnya.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: M Ali Nurman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook