BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – DPW PKS Provinsi Riau memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi PKS dari Dapil Kampar Ardiansyah yang wafat pada Selasa (27/6/2023) lalu.
Ketua DPW PKS Riau H Ahmad Tarmizi mengatakan, terkait PAW anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKS dari Dapil Kampar Ardiansyah yang wafat sedang dalam proses.
"Saat ini kita tengah melengkapi berkas persyaratan untuk pengajuan ke DPP, karena tentu diperlukan tahapan-tahapan," jelas Tarmizi, belum lama ini.
Saat ditanya soal kapan akan dilaksanakan PAW, politisi PKS Riau ini menjelaskan, pihaknya akan mengusahakan dalam dua bulan ini.
"Untuk PAW nya akan kita usahakan dalam dua bulan ini, sesuai dengan aturan yang berlaku dan PAW nya berjalan dengan lancar. Penggantinya bisa seperti beliau dekat dengan masyarakat serta bisa memenangkan partai," harap Tarmizi.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kampar Tamarudin mengatakan, secara resmi DPD PKS Kampar belum menerima pemberitahuan dari DPW terkait proses PAW yang sedàng berjalan.
"Secara resmi memang kita belum menerima pemberitahuan dari DPW terkait proses PAW ini, namun dari informasi yang didapat dari staf Fraksi bahwa proses PAW sedang berjalan," sebut pria yang akrab disapa Onga Tamar ini, Selasa (1/8/2023).
Selaku ketua DPD PKS Kampar Tamar berharap wafatnya salah seorang anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS asal Kampar ini, apa yang diamanahkan masyarakat kepada almarhum sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya bisa dilanjutkan.
"Agar aspirasi masyarakat terus bisa diperjuangkan seperti biasanya," jelas Tamar.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Eka G Putra