Tolak Jabatan Presiden Ditambah, PKS: Kalau Perlu DPR Juga Dibatasi

Politik | Sabtu, 30 November 2019 - 16:31 WIB

Tolak Jabatan Presiden Ditambah, PKS: Kalau Perlu DPR Juga Dibatasi
Politisi PKS, Nasir Djamil, tidak sepakat apabila jabatan kepala negara ditambah. Sebab dalam demokrasi sesuatunya harus dibatasi.(Hendra Eka/Jawa Pos)

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak wacana masa jabatan Presiden Republik Indonesia ditambah. Hal itu seperti disampaikan politisi PKS, Nasir Djamil. Dia tidak sepakat apabila jabatan kepala negara ditambah. Sebab dalam demokrasi sesuatunya harus dibatasi.

Bahkan, Nasir berujar DPR atau anggota dewan juga kalau perlu masa jabatannya dibatasi. Hal itu merujuk memang perlu adanya pembatasan dalam sistem demokrasi ini.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

“Kita (anggota dewan) juga siap dibatasi. Hakim agung juga kita ingin dibatasi,” ujar Nasir Djamil dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (30/11).

Meski begitu, Nasir yang sudah empat periode jadi anggota dewan tidak yakin apabila adanya pembatasan bagi para DPR. Sebab biasanya pembuat undang-undang (UU) alias DPR jabatannya tidak ingin dibatasi. “Tapi biasanya yang buat UU ini tidak siap untuk dibatasi,” katanya.

Sebelumnya muncul wacana penambahan jabatan Presiden Republik Indonesia menjadi tiga periode.  Sementara itu, Ketua DPP ‎PSI Tsamara Amany mengusulkan jabatan presiden satu periode namun bukan lima tahun melainkan tujuh tahun. Tidak ada lagi jabatan dua periode.

Menurut Tsamara‎, jika Presiden Republik Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja semaksimal mungkin. Fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya.‎

Editor :Deslina

Sumber: jawapos.com









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook