PEMILU 2019

Meninggal, KPPS Disantuni Rp36 Juta

Politik | Selasa, 30 April 2019 - 10:57 WIB

Meninggal, KPPS Disantuni Rp36 Juta
Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM, Nugroho Noto Susanto.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengeluarkan instruksi perihal pemberian santunan terhadap petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang mendapat musibah.

Instruksi tersebut ditujukan langsung kepada KPU tingkat provinsi se-Indonesia agar segera dilaksanakan. Ada 4 kategori petugas yang berhak mendapatkan santunan sesuai dengan instruksi tersebut. Pertama adalah petugas yang meninggal saat melaksanakan tugas.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

“Untuk kategori pertama itu berhak mendapatkan santunan sebesar Rp36 juta. Selanjutnya kategori kedua adalah petugas yang mengalami kecelakaan dan menyebabkan cacat permanen. Itu santunannya sebesar Rp30 juta. Selanjutnya adalah petugas yang mengalami kecelakaan dengan luka berat, itu diberi santunan sebesar Rp16 juta. Sedangkan untuk yang luka sedang akan mendapatkan santunan sebesar Rp16 juta,” ujar Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto, Senin (29/4).

Sementara untuk petugas yang pingsan, sakit dirawat hingga stroke, KPU Riau sendiri belum mendapat instruksi lebih lanjut. Apakah tetap akan diberikan santunan atau tidak, pihaknya masih menunggu jawaban dari KPU RI. Sementara ini santunan yang akan diberikan baru kepada petugas yang masuk kedalam 4 kategori diatas. Saat ditanya kapan santunan tersebut akan diberikan, Nugroho memastikan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Karena sampai saat ini prosesnyapun masih dilakukan pihak pusat.

“Yang pasti dalam waktu dekat. Kami juga sangat ingin cepat. Karena inikan sifatnya musibah. Kalau bisa tentu secepatnya. Soal yang sakit demam, masuk angin bahkan stroke itu tidak dimasukan. Kami belum peroleh instruksi lebih lanjut, sementara yang pasti adalah 4 kategori tadi,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 8 orang petugas Pemilu di Provinsi Riau meninggal dunia. Sedangkan untuk petugas yang sakit terdata sebanyak 40 orang. Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat Nugroho Noto Susanto, sebelumnya mengatakan pertambahan jumlah tersebut sesuai data yang dihimpun pihaknya Jumat (26/4).

“Update terakhir itu Jumat (26/4) siang, ada sebanyak 8 orang petugas yang meninggal dunia dan 40 orang jatuh sakit. Jenis penyakitnya beragam. Memang utamanya adalah kelelahan. Ada yang pingsan ketika memimpin rekapitulasi, ada yang stroke, ada yang kecelakaan sepulang dari tempat rekapitulasi,” sebut Nugroho.

Diakui dia, saat ini beberapa kabupaten/kota sudah mensiagakan petugas medis di lokasi rekapitulasi. Namun belum secara menyeluruh. Pihaknya berharap pemerintah daerah turut mengirimkan petugas ke daerah yang belum disiagakan petugas.

Kepada daerah yang sudah ada petugas medis, dirinya berharap agar panitia penyelenggara bisa mengecek kondisi kesehatan secara turun. Hal itu penting guna mengetahui kondisi kesehatan secara pasti. Bila merasa tidak enak badan, langsung istirahat.

Penulis: Afiat Ananda

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook