JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polemik saat ini lahir dari penggunaan tempat yang seharusnya menjadi arena kekeluargaan atau olahraga bersama, car free day (CFD).
Pasalnya, tempat itu mendadak berubah menjadi lokasi kegiatan politik. Bahkan, ada pula yang menduga telah terjadi intimidasi dari satu kubu terhadap yang berseberangan.
Terkait insiden itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) angkat suara. Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, pihak kepolisian harus menindak tegas para pelaku dugaan intimidasi tersebut.
"Kami meminta kepada polisi agar menindak lanjuti usaha bentuk pemukulan atau kekerasan apapun, atau persekusi kepada orang-orang yang punya cara pandang berbeda," katanya kepada JawaPos.com, Senin (30/4/2018).
Namun, dia menolak apa yang terjadi di CFD tersebut merupakan bagian dari kampanye. Paslanya, kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2019 belum dimulai. Dia lebih sepakat jika kegiatan di CFD kemarin disebut sebagai kebebasan berpendapat setiap individu.
Akan tetapi, jika kebebasan itu diiringi dengan tindakan kekerasan atau persekusi, layak dikaitkan dengan pelanggaran pidana.
"Itu bagian ekspresi kebebasan berbicara. Tapi pada saat ada persekusi atau ada kekerasan, maka hukum pidana umum berlaku buat pelakunya," jelasnya.
Karena itu, sambungnya, dibutuhkan kerja sama dari banyak pihak seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kepolisian, dan seluruh masyarakat untuk menjaga situasi dan kondisi di tahun politik tersebut.
"Perlindungan kebebasan untuk bicara itu bukan tugas Bawaslu saja. (Tapi) Tugas Kemkominfo, tugas Kepolisian, tugas setiap orang untuk menjaga dirinya, dan apabila ada orang yang merasa saat dia bersuara merasa ada ancaman, itu masalah kita semua," tutupnya. (sat)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama