Desain Surat Suara Pilpres Disepakati Paslon Capres, Ini Kata KPU

Politik | Rabu, 29 November 2023 - 16:46 WIB

Desain Surat Suara Pilpres Disepakati Paslon Capres, Ini Kata KPU
Tangkapan layar desain surat suara Pilpres 2024. (ANTARA/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengatakan desain surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah disepakati oleh seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden dan segera dicetak.

"Desain sudah disepakati dengan paslon, berikutnya masuk proses di percetakan," kata Yulianto dalam keterangannya kepada wartawan melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (29/11/2023).


Pada desain surat suara tersebut, dikutip Jawapos.com dari Antara, terdapat foto tiga peserta pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dalam surat suara tersebut menggunakan jas berwarna hitam dengan kemeja putih di bagian dalam.

Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terlihat mengenakan kemeja dengan warna biru yang sama.

Foto pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam surat suara tersebut tampak berbeda daripada dua paslon lain.

Ganjar dan Mahfud tampak memakai kemeja dengan warna berbeda. Ganjar menggunakan kemeja berwarna hitam, sedangkan Mahfud berwarna putih.

Dalam kotak gambar masing-masing pasangan calon, logo gabungan partai-partai pendukung juga dicantumkan pada bagian bawah foto capres-cawapres.

Sebelumnya, Yulianto mengatakan KPU terkendala pemenuhan logistik tahap kedua, yang meliputi pencetakan surat suara, formulir, dan daftar calon tetap (DCT), karena ada dua daerah pemilihan (dapil) yang masih bersengketa terkait pencalonan.

"Masih tersisa dua yang belum selesai, yaitu Pileg DPD Sumatera Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 1," kata Yulianto di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Yulianto menambahkan KPU masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa pencalonan tersebut, sebelum mencetak surat suara untuk Pileg 2024.

KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook