(RIAUPOS.CO) - PASANGAN calon (paslon) nomor urut 1 Syamsuar-Edy Nasution tak tergoyahkan dalam Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018. Tidak hanya berdasarkan hitung cepat swasta, bahkan hitung cepat KPU melalui info KPU, pasangan yang didukung koalisi PAN, Nasdem dan PKS itu berada di posisi teratas dengan raihan suara 690.711 (40,55 persen). Meski belum resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilgubri 2018, Syamsuar-Edy Nasution sudah mendapat ucapan selamat dari pesaingnya seperti Cagubri nomor urut 3 Firdaus dan Cagubri nomor urut 2 Lukman Edy (LE).
Pantauan Riau Pos pada situs resmi KPU, Kamis (28/6) pukul 23.00 WIB, suara yang masuk ke aplikasi berjumlah 80,28 persen atau sebanyak 9.672 dari 12.048 TPS yang ada. Total suara yang sudah masuk sebanyak 1.754.643 pemilih. Di posisi ke-2 terdapat nama petahana Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno dengan raihan suara 425.112 atau 24,96 persen. Di tempat ke-3 ada nama pasangan nomor urut 3 Firdaus-Rusli Effendi dengan 337.015 suara atau 19,79 persen. Terakhir paslon nomor urut 2 Lukman Edy-Hardianto dengan 250.384 suara atau 14,70 persen.
Masih dari pantauan website resmi KPU, jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya 1.754.645. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 842.681 pemilih dan perempuan 875.468. Dengan total suara sah 1.701.197 dan tidak sah sebanyak 40.268.
Komisioner KPU Riau Ilham Muhammad Yasir kepada Riau Pos menjelaskan sistem hitung cepat yang diterapkan KPU berdasarkan data yang dikirim masing-masing KPPS. Sedangkan data yang di upload berdasarkan form C1. Pihaknya meyakini bahwa hasil hitung cepat tidak akan berbeda jauh dengan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara manual. Namun begitu pihaknya tetap melaksanakan rekapitulasi manual untuk menilai keabsahan. Hal itu nantinya juga akan disaksikan oleh saksi masing-masing paslon.
“Itu sebagai perkiraan kami. Itu tidak akan jauh berbeda dari rekap. Kalau ada kesalahan tulis itu paling satu atau dualah. Itulah guna pleno untuk keabsahan para saksi jika ada koreksi,” jelasnya.
Lebih jauh disampaikan dia, sejauh ini masing-masing KPPS telah mulai melakukan rekapitulasi manual. Tapi belum seluruhnya. Karena KPU sendiri masih memberikan batas waktu hingga 4 Juli di tingkat KPPS. Selanjutnya akan ada tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota hingga 6 Juli. Terakhir barulah rekapitulasi tingkat Provinsi pada 6-9 Juli 2018.
Akui Kemenangan Syamsuar
Tidak menunggu hasil pleno KPU Riau, Firdaus secara ksatria mengakui kemenangan Syamsuar dan mengucapkan selamat kepada Syamsuar-Edy Nasution. Baik secara pribadi dan sebagai sebagai politisi.