Situng Tak Kunjung Tuntas

Politik | Rabu, 29 Mei 2019 - 12:32 WIB

Situng Tak Kunjung Tuntas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Rekapitulasi hasil pemilu secara manual sudah berlalu sepekan. Namun, belum ada tanda-tanda input data sistem informasi penghitungan suara (Situng) bakal tuntas. KPU memastikan publikasi Situng tetap dilanjutkan karena merupakan bentuk transparansi publik. Sebab, hanya lewat Situng publik bisa mengakses hasil pemilu di daerah mana pun.

Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 20.30 WIB, persentase publikasi Situng pilpres menunjukkan angka 95,88 persen atau 779.859 TPS. Hanya ada 14 provinsi yang datanya sudah 100 persen. Lainnya hanya 90 persen ke atas, kecuali Papua dan Papua Barat yang masih di bawah 40 persen. Situng pileg DPR malah lebih parah. Progresnya baru mencapai 65,48 persen atau 532.602 TPS.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Komisioner KPU Ilham Saputra mengakui, Situng memang mengalami kendala di beberapa daerah. Khususnya dalam hal sumber input data. ’’Mungkin ada beberapa petugas kami yang salah menempatkan C1 Situng itu dengan memasukkannya ke kotak suara,’’ katanya di KPU kemarin (28/5).

Padahal, jika kotak suara sudah disegel, proses membukanya kembali tidak mudah. Ada prosedur hukum yang harus ditempuh dalam pembukaan kotak dengan melibatkan Bawaslu. Di sejumlah daerah, beberapa jajaran KPU berusaha berkoordinasi dengan Bawaslu dan diizinkan membuka kotak. Dengan begitu, dokumen C1 Situng bisa dikeluarkan dan di-scan.

Ilham memastikan publikasi Situng belum akan dihentikan. Meski penghitungan manual telah selesai. Pihaknya terus berupaya agar Situng bisa selesai 100 persen. ’’Kalau nggak mungkin (tuntas), ya mungkin 98 persen maksimal,’’ lanjut mantan wakil ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tersebut.

Dia juga tidak mempermasalahkan jika Situng menjadi salah satu materi yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU akan menyiapkan jawaban sesuai dengan kondisi Situng yang sebenarnya, bila perlu hingga tataran teknis. Lagi pula, tidak ada UU yang dilanggar KPU dalam memublikasikan Situng.

Ilham menambahkan, Situng merupakan bagian dari transparansi KPU kepada publik. ’’Setiap orang bisa mengakses C1 yang memang kami tujukan kepada masyarakat,’’ tambahnya. Salah satunya masyarakat daerah tertentu. Dengan begitu, mereka bisa mengetahui kondisi pemilu di daerah lain.

Ketua KPU Arief Budiman sejak awal meyakinkan publik bahwa pihaknya terbuka terhadap perbaikan Situng. Jika terjadi salah input, misalnya, masyarakat bisa langsung memberi tahu sehingga langsung ada perbaikan. ’’Kalau kami berniat macam-macam, untuk apa kami pertontonkan dengan memublikasikannya,’’ jelasnya.(byu/c15/agm/jpg)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook