PILGUB SUMBAR

Kecewa, Pasangan Muslim Kasim-Fauzi Bahar Tetap Gugat Pilgub Sumbar

Politik | Jumat, 29 Januari 2016 - 18:35 WIB

Kecewa, Pasangan Muslim Kasim-Fauzi Bahar Tetap Gugat Pilgub Sumbar
Pasangan Gubernur Sumatera Barat terpilih, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit. (PADEK.CO)

PADANG (RIAUPOS.CO) - Ancaman tim MK-FZ tetap menggugat hasil pilkada bukan sekadar isapan jempol. Buktinya, kemarin (28/1), kuasa hukum MK-FZ, Ibrani, mendatangi kantor Bawaslu Sumbar. Laporan Ibrani tercatat dengan Nomor: 19/LP/PILGUB/I/2016, berisi yakni,  Keputusan KPU Nomor: 4/Kpts/Prov-003/TAHUN 2016, dan Berita Acara nomor: 3/BA/I/2016 tentang Penetapan Paslon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2016-2021 pada pilkada 2015.

Dalam laporannya, Ibrani memuat masalah kasasi kepada Mahkamah Agung RI tanggal 22 Januari 2016, sesuai akta peryataan kasasi, terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Nomor : 20/G/Pilkada/2015/PTTUN-MDN.

Baca Juga :Jalur Lintas Riau-Sumbar Kembali Normal, Ada Perlambatan di Lokasi Longsor

Dasar lainnya, Ibrani melaporkan keputusan KPU Sumbar terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Mabes Polri. Selain itu, keputusan MK pada bagian pertimbangan yang menegaskan paragraf 3.4.4 berbunyi:

“... di dalam permohonannya pemohon lebih banyak menjelaskan mengenai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik oleh termohon (KPU Sumbar) maupun pihak terkait (paslon IP-NA) bersifat administratif, antara lain dugaan pemakaian ijazah palsu yang berada di luar kewenangan MK untuk mengadilinya...”.

Selain menyerahkan laporan, Ibrani membawa seorang saksi, Mazhar Putra. Hingga sore, Mazhar masih memberikan keterangana pada pemeriksa Bawaslu Sumbar.

Antarkan Kontra Kasasi

Sementara itu, KPU Sumbar serius meladeni kasasi MK-FZ. KPU Sumbar bersama kuasa hukum berangkat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan. Tujuannya, untuk mengantarkan kontra memori kasasi ke PTTUN tersebut.

“Memori kasasi kontra diserahkan kepada Plt Panitera Panitera Pan Mud Hukum, Makmur Sitepu,” ujar Kabag Hukum, Teknis dan Humas KPU Sumbar, Agus Catur dan Kuasa Hukum, Rianda Seprasia, dan Kasubag Hukum KPU Sumbar, Aan Wuryanto.

“Komisioner KPU Sumbar, Mufti Syarfie juga datang ke Medan, tapi menyusul,” kata Agus.

NA Siapkan Program Pemprov

Terpisah, Nasrul Abit yang datang sebagai perwakilan paslon gubernur dan wakil gubernur, kepada wartawan mengatakan segera menyusun program kerja. Dia tidak ambil pusing atas keberatan MK-FZ.

Salah satu program utama IP-NA, yakni pengentasan kemiskinan. “Mulai berlakunya masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tugas Pemprov untuk menyiapkan banyak hal. Sektor ekonomi dan industri kreatif harus terus didorong dan dikembangkan,” paparnya.

Sumber: Padek/RPG Newsroom

Editor: Hary B Koriun

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook