JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Audit terhadap Standar Oprasi Prosedur (SOP) pengiriman e-KTP dan hasilnya harus diungkap ke publik harus segera dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tak hanya itu, DPR melalui komisi bidang pemerintahan juga akan memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo terkait itu. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera.
Dia menyamapaikan itu menyikapi tercecernya ribuan e-KTP di Jalan Raya Salabenda Semplak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5/2018) lalu.
Baca Juga :
Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
“Kemendagri harus segera mengaudit SOP pengiriman e-KTP dan ungkap ke publik hasilnya. Bila menganggap hal ini sepele, masyarakat bisa mencurigai ada motif apa jelang pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019,” ujarnya dalam pernyataan pers yang diterima jpnn.com, Senin (28/5/2018).
Dia memandang, ada keanehan di kasus itu karena tidak seharusnya e-KTP warga Sumatra Selatan (Sumsel) berjatuhan di wilayah Jawa Barat (Jabar).
“Pemerintah harus mengakui ini bentuk keteledoran, disaat masyarakat banyak kesulitan dapat e-KTP tiba-tiba ada banyak e-KTP berserakan di jalan raya di Bogor,” sebut legislator FPKS itu.
Sementara itu, soal pernyataan pihak kemendagri bahwa e-KTP yang tercecer sudah rusak, dia meminta kebenarannya dijelaskan kepada masyarakat. Pasalnya, setahu dia alat perekam dan pencetak e-KTP ada di kelurahan atau kecamatan.
Oleh sebab itu, ada keanehan bagaimana bisa e-KTP rusak punya warga Sumsel tercecer di Jabar. Dia menyebut, bila ada kesalahan cetak mestinya dihancurkan di tempat.
“Ini untuk apa e-KTP rusak dikumpulkan?” tanya dia.
Lebih jauh dikatakannya, dalam situasi yang mendekati pilkada serentak, kasus itu bisa menimbulkan prasangka di kalangan masyarakat. Untuk itu, dia meminta kemendagri sesegera mungkin melakukan audit tersebut. (
fat)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama