PEMILU 2019

Undangan 99, yang Datang Satu

Politik | Minggu, 28 April 2019 - 12:19 WIB

Undangan 99, yang Datang Satu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di Riau tanpa kendala, Sabtu (27/4).

Itu setelah beberapa komisioner KPU turun langsung ke beberapa daerah untuk melakukan pemantauan. Termasuk juga dengan jumlah surat suara yang disebar ke 10 kabupaten/kota.
Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

ang membuat miris, ada tempat pemungutan suara (TPS) yang hanya didatangi satu pemilih. Tepatnya di TPS 14 Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki. Padahal undangan memilih di TPS tersebut, lumanya banyak, 99 orang.

Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto kepada Riau Pos tidak terlalu mempersoalkan turunnya antusias pemilih. Menutunya, itu tidak menjadi persoalan. Karena kewajiban KPU, dalam hal ini melaksanakan pencoblosan lanjutan sudah terlaksana.

Tim KPU juga turun langsung meninjau pelaksanaan di Kabupaten Kampar. “Sejauh ini tidak ada kendala. 31 TPS yang PSU dan 32 PSL sudah selesai dilaksanakan,” sebut Nugroho.

Ada juga persoalan yang muncul, seperti ada masyarakat yang tidak terdaftar di C7 pada 17 April 2019 lalu, datang ke TPS meminta mencoblos. Kejadian tersebut terjadi di TPS 20, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Sepasang suami istri yang memiliki KTP elektronik sempat bersitegang dengan petugas. Karena sepengetahuan dia seluruh pemilik KTP elektronik bisa memilih. Namun setelah dijelaskan petugas, bahwa PSL hanya bisa diikuti pemilihan yang sudah terdaftar pada C7 sebelumnya, kemudian tidak bisa ikut memilih karena surat suara habis. Sedangkan yang tidak terdaftar pada C7, maka bisa dipastikan tidak dapat memilih. “Dengan sangat menyesal, PSL melanjutkan pemungutan suara yang terdapat di daftar hadir C7,” ungkapnya.

Setelah pelaksanaan PSL dan PSU, lanjut Nugroho, PPS akan langsung melaksanakan penghitungan. Hasilnya kemudian disampaikan ke PPK melalui PPS. Dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan yang masih tertunda. Meski ada beberapa persoalan kecil, ia memastikan pelaksanaan PSU dan PSL berjalan lancar. Hal itu tentunya tidak terlepas dari perjuangan petugas di lapangan.

Ia bercerita, untuk penyebaran surat suara ke daerah memerlukan banyak perjuangan. Contohnya saja di Kabupaten Indragiri Hilir, tepatnya TPS 7, Desa Bantaian, Kecamatan Mandah. “Surat suara ke Inhil tiba sekitar pukul 04.00 WIB subuh. Pas sampai langsung dilipat. Kemudian disebar ke TPS. Nah untuk pengiriman ke TPS 7 itu paling sulit,” cerita dia.

Untuk mencapai lokasi TPS, lanjut dia, petugas harus melewati akses jalan yang sangat sulit. Dari Mandah ke Desa Bantaian, kemudian dari Desa Bantaian ke TPS 7 melewati jalan berlumpur dan jalur air. “Namun Alhamdulillah berkat perjuangan kawan-kawan di lapangan logistik sampai tepat waktu,” tambahnya.(nda/kas/wir)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor:  Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook