ULAH CALEG

Ada-ada Saja, Alat Berat PU Dipasang Bendera Parpol

Politik | Kamis, 28 Maret 2019 - 12:05 WIB

Ada-ada Saja, Alat Berat PU Dipasang Bendera Parpol
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sebuah foto alat berat jenis doozer dengan menyisipkan bendera salah satu partai menyebar di media sosial. Dari informasi yang beredar, alat berat tersebut merupakan kepunyaan Dinas PU Riau yang dioperasikan di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Riau Pos kemudian mencoba mengkonfirmasi kepada Kadis PU Riau Dadang Eko Purwanto perihal penggunaan alat berat itu.

Melalui sambungan seluler, Dadang membenarkan bahwa alat tersebut kepunyaan Dinas PU. Di awal pembicaraan, Dadang langsung menyebut nama seorang caleg. Tanpa Riau Pos mempertanyakan siapa oknum caleg yang meminjam alat tersebut.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

“Iya memang itu alat kami. Silakan tanyakan Thamrin itu langsung. Kenapa tanyakan ke saya,” ucap Dadang dengan nada tinggi, Senin (25/3) lalu.

Riau Pos kemudian menanyakan, apakah boleh alat berat milik pemerintah dipakai untuk kepentingan politik? Dadang langsung menjawab tidak. Ia kemudian menceritakan bahwa awal mula alat tersebut dipinjam dengan alasan untuk kepentingan masyarakat di sana. Karena alasan itulah dirinya mempersilakan.

“Kalau untuk kepentingan masyarakat silahkan. Enggak ada masalah. Dia meminjam pakai surat dan jelas. Makanya saya persilahkan. Tapi setelah tahu peruntukannya, langsung saya tarik hari itu juga,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (26/3) menyebut bahwa penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye merupakan bentuk pelanggaran berat. Bahkan jika permasalahan di atas benar, bisa saja berujung kepada kasus pidana. Maka dari itu pihaknya berjanji akan menelusuri dugaan penggunaan alat berat milik Pemprov ini.

“Khusus untuk masalah ini sebetulnya kami baru tahu. Saya akan perintahkan Panwas setempat untuk telusuri ini. Kita tentu perlu bukti dulu. Atau jika ada masyarakat yang ingin melapor silahkan,” imbuhnya.

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Reporter/Penulis: Afiat Ananda

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook