Hati-hati, Mengajak Golput Bisa Dijerat Pidana

Politik | Kamis, 28 Maret 2019 - 10:07 WIB

Hati-hati, Mengajak Golput Bisa Dijerat Pidana
Menko Polhukam, Wiranto.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Agenda puncak pemilu serentak semakin dekat. Pemerintah bersama aparat keamanan dan penyelenggara pemilu kian ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran agenda lima tahunan itu. Hingga saat ini masih ada potensi ancaman maupun gangguan yang bisa menjadi permasalahan.

Mulai hoaks, politik uang, radikalisme, sampai terorisme. Khusus hoaks, salah satu yang diantisipasi adalah hoaks bernada ajakan untuk tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Menko Polhukam Wiranto tidak menutupi adanya ancaman itu.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

”Hoaks yang mengajak ma­syarakat untuk tidak datang ke TPS karena nggak aman dan sebagainya kan masih ada,” ungkap dia saat diwawancarai setelah mengisi acara di Jakarta, Rabu (27/3).

Menurut Wiranto, hoaks tersebut sangat menyesatkan. Sebab, petugas sudah memastikan bahwa TPS bakal dijaga. Bahkan, aparat keamanan dari Polri maupun TNI siap mengantar pemilik hak suara dari rumah sampai TPS.

”Ayolah datang ke TPS. Aman, aman, aparat keamanan akan menjaga,” tegas dia.

Wiranto juga menyampaikan bahwa pihak-pihak yang mengajak masyarakat untuk golput sama saja dengan mengacaukan pemilu. Sebab, ajakan itu bisa jadi mengganggu dan mengancam hak pemilik suara untuk menentukan pilihan masing-masing. Apabila ajakan golput sudah dirasa masuk kategori mengancam, Wiranto mengingatkan, ada ketentuan dalam undang-undang yang juga bisa dipakai untuk menindak orang-orang di balik ajakan-ajakan golput tersebut. Pelaku bisa dijerat pidana.

”Indonesia kan negara hukum. Sesuatu yang membuat tidak tertib, yang membuat kacau, pasti ada sanksi hukumnya,” terang mantan Menhankam/panglima ABRI itu.

Terkait dengan potensi ancaman lain yang berdasar pada indeks kerawanan pemilu dari Bawaslu serta Polri, Wiranto memastikan bahwa semuanya sudah diantisipasi dengan baik. Misalnya, sambung Wiranto, di Papua perlakuannya tentu tidak sama dengan di Aceh. Pun demikian halnya di wilayah lainnya.

”Karena kerawanannya berbeda,” imbuh dia.(syn/c9/agm/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook