PILKADA SERENTAK 2018

Bawa Kabur Kotak Suara, KPPS Wamena Ditangkap Polisi

Politik | Rabu, 27 Juni 2018 - 19:30 WIB

Bawa Kabur Kotak Suara, KPPS Wamena Ditangkap Polisi
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Distrik Wamena, Jayawijaya, Papua, Amalus Wetapo, tiba-tiba menjadi pembicaraan.

Hal itu karena yang bersangkutan diketahui membawa kabur sekotak surat suara.

"Di Kabupaten Jayawijaya ada KPPS yang membawa kabur logistik pemilu. Di satu TPS saja," ucap kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto usai menggelar video conference (vicon) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Baca Juga :Polsek Senapelan Rangkul Tokoh Agama Sampaikan Pesan Pemilu Damai

Meski begitu, kondisi tersebut dapat segera diatasi aparat keamanan setempat.

"Yang bawa kabur logistik pemilu sudah dapat ditangkap dan sudah dapat dilakukan pemilihan susulan," jelasnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun mengamini hal itu. Adapu sebagian surat suara sempat dicoblos Amalus. Dia menyebut, hal tersebut biasa terjadi di Papua. Dari pengalaman memimpin wilayah itu selama dua tahun, persitiwa serupa pun pernah terjadi.

Alasan mereka, yakni karena adanya keberpihakan terhadap salah satu pasang calon.

"Umumya primordialisme. Keberpihakan pada paslon tertentu karena keluarga, suku, dan lain-lain," paparnya.

Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Mochammad Iqbal mengatakan, kejadian itu tepatnya di TPS 5, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas PPS menyadari ada kotak suara yang hilang.

"Lalu aparat mencari ternyata ada di rumah KPPS sedang dicoblos-coblosi surat suaranya," katanya.

Lantas, Amalus pun langsung diamankan di Polres Wamena.

"Kejadian ini dilaporkan ke Panwas, saat ini penyelenggara sedang bermusyawarah," tuntasnya. (dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook