Surpres DOB Masuk, MRP Minta Penundaan

Politik | Jumat, 27 Mei 2022 - 09:15 WIB

Surpres DOB Masuk, MRP Minta Penundaan
Achmad Baidowi (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Surat presiden (surpres) terkait pembahasan RUU tiga provinsi baru di Papua telah masuk meja dewan. Di sisi lain, Majelis Rakyat Papua (MRP) menegaskan agar pembahasan daerah otonomi baru (DOB) itu ditunda.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menyatakan, kendati surpres sudah masuk, saat ini alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditunjuk untuk membahas RUU tersebut belum diputuskan. "Masih menunggu (rapat) bamus (badan musyawarah) DPR," ujarnya kemarin (26/5).


Menurut Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, RUU tiga provinsi sebelumnya diusulkan oleh Komisi II DPR. Kemungkinan AKD yang ditunjuk juga tetap komisi yang membidangi pemerintahan itu. Namun, kepastiannya masih menunggu rapat bamus yang dihadiri pimpinan dewan dan perwakilan fraksi-fraksi di DPR.

Terpisah, anggota DPR RI dari dapil Papua Yan Mandenas mengajak masyarakat Papua menyambut pembentukan DOB baru. Pembentukannya, menurut dia, telah diprogramkan pemerintah pusat sesuai aspirasi masyarakat Papua.

Untuk itu, lebih baik masyarakat Papua mempersiapkan diri daripada mengikuti aksi demonstrasi penolakan. "Selama ini penolakan dilakukan untuk kepentingan sekelompok tertentu," kata politikus Partai Gerindra itu. (lum/far/c6/bay/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook