PEMILU 2019

KPU Akan Bakar Surat Suara Rusak

Politik | Rabu, 27 Maret 2019 - 11:44 WIB

KPU Akan Bakar Surat Suara Rusak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota di Riau selesai melaksanakan pelipatan dan penyortiran surat suara.

Dalam prosesnya, KPU menemukan banyak surat suara yang rusak. Kondisinya beragam. Mulai dari terbelah, tinta yang luntur hingga robek. Maka dari itu seluruh surat suara rusak kini telah dipisahkan dan diamankan KPU kabupaten/kota di gudang logistik masing-masing.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

Rencananya, surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan KPU dengan cara dibakar. Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya penyalahgunaan surat suara rusak tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU RI perihal surat suara yang rusak ini. Memang seperti Pemilu sebelumnya surat suara rusak biasanya dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Komisioner KPU Riau Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Nugroho Noto Susanto, Selasa (26/3).

Lebih jauh disampaikan dia, pihaknya telah mengajukan surat permohonan untuk pemisahan surat suara rusak. Dengan begitu, ketika sudah mendapat izin dari KPU RI maka pelaksanaan pemusnahan dengan cara dibakar akan segera dilaksanakan. Untuk berjaga-jaga, pihaknya telah menginstruksikan kepada KPU kabupaten/kota perihal pemusnahan tersebut. Tinggal lagi berita acara yang sedang disiapkan beriringan dengan izin dari KPU RI.

“Setelah ada berita acara pemusnahan bisa langsung dieksekusi. Mungkin nanti akan dilaksanakan secara serentak di KPU kabupaten/kota. Atau teknisnya bagaimana akan kami pastikan lebih lanjut. Yang paling penting adalah menjaga bagaimana tidak ada isu miring mengenai pelaksanaan Pemilu ini. Kami selalu berupaya menjaga agar seluruh potensi gangguan diminimalisir,“ tambahnya.

Soal pergantian surat suara rusak, Nugie, begitu sapaan akrab Nugroho menyatakan, saat ini pihak perusahaan telah melaksanakan proses pencetakan surat suara baru. Pihaknya selalu melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait agar pergantian surat suara rusak bisa terealisasi sesuai jadwal yang ada. Sehingga tidak mengganggu kepada persiapan Pemilu 2019 yang sudah semakin dekat.

Reporter/Penulis: AFIAT ANANDA
Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook