PILKADA 2017

Jika Yusril Pimpin Jakarta, DPRD Akan Dihapus

Politik | Sabtu, 27 Februari 2016 - 23:04 WIB

Jika Yusril Pimpin Jakarta, DPRD Akan Dihapus

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan membentuk kota Jakarta sebagai federal territory seperti Kuala Lumpur. Ini berarti akan dikelola oleh pejabat setingkat menteri. Hal tersebut bisa dilakukannya jika ia terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pakar hukum tata negara itu menyadari, jika dipimpin langsung setingkat menteri, maka implikasinya DPRD DKI dihapuskan.

"Tapi jangan khawatir, DPRD DKI bisa diintegrasikan ke DPR RI. Jadi ada komisi ibu kota di DPR. Sementara untuk wali kota dan bupati, tetap dan dipimpin menteri," ujar Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu di Jakarta, Sabtu (27/2/2016).

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Yusril mengutarakan pendapatnya, karena selama ini penyebutan terhadap status Kota Jakarta, juga kontradiksi. Di satu sisi disebut ibu kota negara, tapi di sisi lain disebut sebagai sebuah daerah.

‎"Kalau sudah ditetapkan sebagai ibu kota, ya ibu kota. Harusnya yang disebut daerah itu, ya yang di luar wilayah itu. Ide besar ini lama saya pikirkan," ujar Yusril. (gir//flo)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook